PEMERINTAH kembali berupaya membuktikan kesungguhan untuk memacu pergerakan ekonomi. Dua jurus dikeluarkan pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V. Seperti yang telah dijanjikan sebelumnya, keduanya berupa insentif perpajakan.
Jurus pertama, memberikan keringanan pajak penghasilan (PPh) revaluasi aset dari tarif sebesar 10% menjadi tinggal 3%-4%. Jurus kedua, menghapuskan pajak berganda dalam kontrak kolektif dana investasi real estat yang dikenal dengan sebutan REIT.
Efektivitas kedua jurus kebijakan tersebut tentu saja belum tampak. Namun, setidaknya pasar tidak memberikan reaksi negatif. Indeks harga saham gabungan (IHSG) kemarin menguat setelah sehari sebelumnya turun tipis. Tidak ingin ketinggalan, nilai tukar rupiah yang beberapa waktu lalu bertekuk lutut di bawah dolar Amerika Serikat pun melanjutkan penguatan.
Dengan gamblang, pemerintah menyatakan potongan PPh revaluasi aset menyasar badan usaha milik negara atau BUMN dan perusahaan swasta. Penghitungan kembali aset sangat penting karena dapat meningkatkan nilai perusahaan. Bila nilai perusahaan naik, peluang pengembangan usaha semakin besar. Perusahaan bisa mendapatkan pinjaman dengan plafon lebih tinggi.
Bagi BUMN, langkah revaluasi lebih penting lagi. Sebagian besar perusahaan pelat merah sudah bertahun-tahun tidak pernah menghitung ulang nilai aset mereka. Padahal, aset badan usaha, terutama yang berbentuk lahan, memiliki nilai riil yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Itu jelas menjadi ganjalan perkembangan bisnis BUMN. Akibatnya, tidak mudah bagi mereka memenuhi tugas pemerintah untuk menjadi motor penggerak sektor usaha nasional.
Gairah sektor riil juga diharapkan terdorong oleh menjamurnya REIT di pasar modal domestik. Penerbitan surat berharga dengan dasar jaminan properti Tanah Air tersebut sejauh ini masih tersedot ke negeri jiran. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp30 triliun, menurut klaim pemerintah.
Bayangkan bila dana itu bisa lebih mudah diperoleh dari domestik. REIT dapat melibatkan ribuan bahkan jutaan investor domestik, dari yang bermodal minimalis hingga yang berkantong tebal. Properti Tanah Air yang menjadi jaminan tidak akan lari ke tangan asing. Upaya itulah yang sedang disodorkan pemerintah dalam bentuk penghapusan pajak berganda terkait dengan transaksi REIT.
Lebih jauh lagi, pemerintah mendorong terbentuknya kontrak kolektif dana investasi serupa dengan jaminan proyek lain, seperti infrastruktur. Kelak, pasar modal akan diramaikan pemodal-pemodal domestik yang mampu mengalahkan dominasi investor asing, sekaligus mengurangi kerentanan yang disebabkan gejolak eksternal.
Akses permodalan bagi sektor usaha pun kian beragam sehingga memperlancar laku langkah perusahaan. Harapannya, bila perusahaan di Indonesia mampu berkembang lebih pesat, tidak terkecuali BUMN, roda perekonomian pun bakal bergerak cepat.
Potensi penerimaan pajak yang hilang dengan terbitnya kedua insentif pajak nantinya dengan mudah terkompensasi. Perusahaan berkembang pesat, keuntungan berlipat, penerimaan pajak pun membengkak. Itulah modal untuk menggairahkan perekonomian dan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Semoga, harapan itu tak sekadar utopia tapi benar-benar menjadi realitas.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.