KEBAKARAN hutan telah menjadi rutinitas tahunan yang seakan tidak pernah ada penyelesaian. Kabut asap pun selalu menghadirkan kesengsaraan di kala musim kemarau datang menggantikan musim penghujan.
Tahun ini, kebakaran yang melalap ribuan hektare hutan di kawasan Sumatra lagi-lagi memantik derita bagi rakyat. Di Riau, asap pekat membuat sekitar 30 ribu warga terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Pemerintah Provinsi Riau bahkan telah menetapkan wilayahnya dalam kondisi luar biasa ISPA.
Begitu pula di Jambi, asap tebal akibat pembakaran hutan memaksa rakyat menghirup udara beracun. Sekolah-sekolah diliburkan dan warga harus bertopengkan masker saat menekuni aktivitas sehari-hari.
Asap malah sudah menyebar ke mana-mana hingga Sumatra Utara. Bandara Kuala Namu pun terganggu. Hampir setiap hari puluhan penerbangan, baik dari maupun ke bandara internasional, itu tertunda.
Seperti yang sudah-sudah, asap juga menebarkan citra buruk bangsa di dunia internasional. Meski tak separah tahun lalu, asap imbas pembakaran hutan di Sumatra telah merambah dan membuat marah negeri tetangga, Singapura. Sekali lagi, kita dikenal sebagai negara yang rajin mengekspor asap.
Kita prihatin bencana demi bencana tak kunjung reda menerpa bangsa ini. Setelah Gunung Sinabung mengamuk, setelah banjir menerjang, dan setelah Gunung Kelud mengganas, kini giliran kebakaran hutan membuat rakyat sengsara.
Namun, yang membuat kita lebih prihatin, kebakaran hutan ialah bencana yang lebih diakibatkan ulah manusia. Bila kita menyebut erupsi Gunung Kelud dan Sinabung sebagai bencana alam, kita harus menyatakan secara lebih tegas bahwa pembakaran lahan atau hutan sebagai kejahatan manusia.
Kebakaran hutan yang membara setiap tahun mayoritas dipicu pembakaran lahan sebagai cara paling mudah dan murah untuk membuka lahan buat perkebunan. Amat jarang kebakaran lahan terjadi akibat ulah alam semacam gesekan ilalang yang kemudian memercikkan api di lahan yang kering kerontang.
Kenapa para pembakar hutan tak pernah jera beraksi? Jawabannya ialah lemahnya pencegahan dan loyonya penindakan terhadap mereka.
Pemerintah pasti paham bahwa tangan-tangan kotor manusia merupakan penyebab utama kebakaran hutan. Menko Kesra Agung Laksono bahkan mengatakan 99% kebakaran hutan akibat ulah jahat manusia, baik perseorangan maupun korporasi perkebunan, termasuk perusahaan asing. Namun, pemahaman itu tak dibarengi dengan langkah nyata agar kebakaran tak terulang.
Ketika pembakaran hutan kian sering terjadi, hukum cuma garang terhadap pelaku perseorangan, tetapi lunglai untuk korporasi. Untuk kasus 2013 saja, tujuh perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih dalam proses.
Hukuman terhadap pembakar hutan juga terbilang ringan, hanya berupa vonis penjara mulai 8 bulan hingga 8 tahun. Semestinya, mereka juga harus dihantam palu perdata dengan keharusan membayar ganti rugi atas rusaknya ekologi.
Sudah saatnya pemerintah memandang kebakaran hutan bukan sekadar sebagai bencana, melainkan lebih merupakan kejahatan manusia. Tanpa konsistensi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku, percayalah, kabut asap akibat kebakaran hutan akan terus membuat kita kalang kabut.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.