KERETA tak disangsikan lagi merupakan moda transportasi massal masa depan. Negara-negara maju di dunia pasti menjadikan kereta sebagai transportasi massal yang utama.
Dalam konteks ekonomi, kereta ialah penghela gerbong perekonomian. Kereta bisa menjadi wahana untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antardaerah.
Itulah sebabnya negara ini kini menjadikan kereta sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan transportasi. Di Kalimantan, pemerintah pusat bersama sejumlah pemerintah provinsi memprogramkan pembangunan kereta trans-Kalimantan. Di Jakarta, Pemprov DKI sudah mulai membangun mass rapid transit atau MRT. Pemerintah pusat kini juga sedang mengkaji pembangunan kereta supercepat Jakarta-Bandung.
Ihwal kereta supercepat Jakarta-Bandung, hari ini tim yang dipimpin Menko Perekonomian merampungkan rekomendasi mereka. Besok, tim menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Presiden Jokowi.
Perhatian publik saat ini tertuju pada kereta supercepat Jakarta-Bandung tersebut. Publik mewanti-wanti, apakah kereta api supercepat itu memang kita perlukan sekarang ini, dan kalau betul diperlukan, apa persyaratannya?
Pemerintah memang harus menjelaskan secara gamblang ihwal keperluan atau manfaat memiliki kereta supercepat Jakarta-Bandung. Pemerintah juga harus menjelaskan urgensi pembangunan kereta supercepat ini dalam konteks cetak biru pembangunan transportasi nasional. Jangan sampai kita memilikinya sekadar untuk pride, kebanggaan belaka.
Bila, misalnya, kereta supercepat itu akan menyerap banyak tenaga kerja baik untuk konstruksi maupun operasinya kelak, serta bisa menggerakkan industri kita, ia jelas kita perlukan. Bila ia tidak keluar dari rel cetak biru pembangunan transportasi nasional, kereta supercepat Jakarta-Bandung memang kita butuhkan.
Maslahat ekonomi itu akan tercapai bila kelak kereta api supercepat Jakarta-Bandung yang berjarak cuma 180 kilometer itu banyak peminat sehingga investasi besar yang sudah digelontorkan tidak percuma. Akan tetapi, dalam hal ini, kereta supercepat semestinya menjadi alternatif atau pilihan, bukan mematikan transportasi publik lainnya.
Bila yakin betul bahwa kereta supercepat Jakarta-Bandung sungguh-sungguh bermaslahat bagi rakyat, pemerintah mesti mensyaratkan besar anggaran dan sumbernya. Jangan sampai anggarannya diambil dari APBN. Bila menggunakan APBN, biaya pembangunan kereta supercepat Jakarta-Bandung sebesar Rp70 triliun sampai Rp80 triliun jelas akan menggerogoti APBN.
Pertimbangan tentang manfaat, besar anggaran, serta sumber anggaran akan menuntun pemerintah memutuskan apakah Jepang atau Tiongkok yang ditunjuk mengerjakan proyek kereta supercepat Jakarta-Bandung. Transportasi publik, apa pun jenisnya, mesti mengutamakan safety (keamanan), quality (kualitas), dan capacity (kapasitas).
Pemerintah perlu mempertimbangkan ketiga hal tersebut dalam memutuskan apakah Jepang atau Tiongkok sebagai pemenang dalam beauty contest proyek kereta supercepat itu. Kita berharap tim mempertimbangkan hal-hal tersebut sehingga Presiden Jokowi bisa memutuskan secara bijak.
Bila kereta supercepat Jakarta-Bandung lebih banyak mendatangkan mudarat daripada maslahat bagi rakyat, Presiden jangan ragu menundanya. Bila ia membawa lebih banyak maslahat daripada mudarat, Presiden tinggal lagi harus cermat memilih Jepang atau Tiongkok sebagai pihak yang mengerjakannya.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.