Pemerintahan Minus Tanggung Jawab

06/1/2014 00:00
RAPAT terbatas yang membahas penaikan harga elpiji tak ubahnya drama. Drama yang hambar dan tidak menarik karena berakhir antiklimaks.

Kita awalnya berharap rapat itu menghasilkan keputusan yang menunjukkan tanggung jawab dan wibawa. Apalagi, rapat mengambil tempat di Bandara Halim Perdanakusuma pada hari libur dan dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru saja mendarat sehabis berkunjung ke daerah.

Itu menunjukkan episode pamungkas drama penaikan harga elpiji mahapenting karena akan mengambil keputusan dahsyat yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Drama itu seperti hendak memamerkan betapa pemerintah cepat tanggap atas persoalan beban hidup rakyat.

Apalagi di episode sebelumnya, yakni rapat yang dipimpin Wapres Boediono, tak jelas pula hasilnya. Maka, lampu sorot pun mengarah ke rapat terbatas. Sebagian berharap pemerintah menginstruksikan Pertamina menurunkan harga elpiji. Sebagian lagi berharap, kalaupun mendukung Pertamina menaikkan harga elpiji, pemerintah bakal menyiapkan dan memberlakukan kebijakan tertentu untuk mengurangi beban rakyat tanpa terlalu membebani anggaran negara.

Akan tetapi, hasilnya ternyata cuma begitu, tidak sehebat yang kita bayangkan. Dalam rapat itu Presiden meminta Pertamina mengkaji ulang penaikan harga elpiji 12 kg dalam 1x24 jam. Kita tahu sebagai korporasi Pertamina dituntut untung. Namun, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, Pertamina rugi Rp7,73 triliun di sektor elpiji akibat menjual bahan bakar gas itu di bawah harga keekonomian. Menaikkan harga elpiji 12 kg menjadi jalan menghapus kerugian dan mendapat untung.

Sebagai badan usaha milik negara, Pertamina tentu telah mendapat izin pemerintah untuk menaikkan harga. Pertamina tentu tidak berani menaikkan harga tanpa lampu hijau pemerintah. Maka, ketika pemerintah mengembalikan persoalan itu kepada Pertamina, pemerintah seperti melempar bola panas dan membiarkan Pertamina berjalan sendiri.

Juga, dengan meminta Pertamina mengkaji ulang, pemerintah seperti hendak mengatakan kepada publik bahwa penaikan harga itu keputusan Pertamina semata tanpa sepengetahuan pemerintah. Padahal, penaikan harga dari sekitar Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu itu diputuskan melalui rapat umum pemegang saham. RUPS tentu dihadiri Menteri BUMN sebagai wakil pemegang saham milik pemerintah.

Menteri BUMN semestinya melapor kepada Presiden. Mustahil pemerintah dan Presiden tidak tahu ihwal penaikan harga itu. Kita pun seperti kehilangan sebuah pemerintahan yang bertanggung jawab.

Jelas sekali ada perbedaan pendapat tajam di kabinet dan pemerintahan. Masihkah kita pantas menyebut kabinet sebagai Kabinet Indonesia Bersatu?

Hasil yang tidak tegas dari rapat itu menunjukkan pemerintah tak bertanggung jawab sekaligus tak berwibawa. Padahal, untuk mengurus segala yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti bahan bakar elpiji, rakyat membutuhkan pemerintahan yang bertanggung jawab, berwibawa, dan tegas.





Berita Lainnya