Robohnya Benteng Pencegah Korupsi

06/8/2015 00:00
KELUARGA sejatinya menjadi satu dari dua benteng pertahanan terakhir yang amat diandalkan untuk mencegah perilaku koruptif bangsa ini. Satu benteng lagi ialah sekolah.  Keduanya, terutama keluarga, semestinya menjadi pintu pertama penyemaian nilai-nilai antikorupsi kepada anggotanya sejak dini.

Dengan kata lain, pencegahan korupsi bisa dimulai dari keluarga. Akan tetapi, situasi yang terjadi hari-hari ini justru memperlihatkan kenyataan yang paradoksal. Alih-alih menjadi benteng penangkal, keluarga sering kali malah tersedot oleh pusaran rasywah, bahkan terlibat aktif di dalam jejaringnya.

Tidak sedikit pula jejaring korupsi yang justru dimulai dari lingkup keluarga. Lebih kacau lagi ketika contoh buruk perilaku koruptif itu justru dilakukan panutan keluarga, bapak dan ibu.  Itulah yang terjadi pada keluarga dari enam pasangan suami-istri yang sama-sama menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi dan harus mendekam di sel.

Terakhir, Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, setelah pekan lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Pasangan suami-istri lain yang sudah lebih dahulu terjerat rasywah antara lain Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna; Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, serta bekas Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah.

Di luar itu, ada banyak lagi kasus suap, sogok-menyogok, tindak pidana pencucian uang hasil korupsi, serta aksi lancung lain yang dilakukan kolaborasi anggota keluarga, seperti ayah-anak, adik-kakak, dan ayah-menantu.

Fakta itu tidak saja mengungkap bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah begitu menggurita hampir tak terkendali di semua lini, tapi juga kembali membuktikan bahwa negeri ini betul-betul tengah mengalami krisis keteladanan.

Minimnya keteladanan, mulai pranata terkecil seperti keluarga hingga para elite dan pemimpin bangsa, membuat korupsi di negeri ini kian menjelma menjadi wabah regenerasi. Korupsi kini tidak lagi sekadar menjadi benalu. Ibarat virus,  korupsi memiliki kelihaian dan daya rangsek luar biasa.

Bahkan, virus korupsi telah merasuki sekaligus merusak sendi-sendi penyangga negara, yakni keluarga. Jika tiang negara tersebut terus dibiarkan rusak, bukan tidak mungkin kehancuran negara akan menjadi keniscayaan di masa depan.

Karena itu, sekali lagi, Indonesia tidak cuma butuh gerakan antikorupsi yang masif, tapi juga memerlukan keteladanan yang maksimal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pernah mengatakan teladan yang berpendidikan saja tidak cukup, tapi butuh teladan yang tercerahkan agar tidak terjajah oleh korupsi.

Betul bahwa seluruh anak bangsa punya tanggung jawab dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, tetapi orangtua sebagai pemimpin keluarga ialah pemegang peranan kunci dari semua upaya tersebut. Dengan begitu, kita bisa berharap keluarga dapat kembali menjadi benteng terkuat pencegah korupsi, bukan malah menjadi tempat koruptor berkolaborasi.



Berita Lainnya