Boneka-Boneka Demokrasi

29/7/2015 00:00
SECARA umum, kondisi demokrasi di negeri ini terus bergerak menjauh dari pendulum keotoriteran. Namun, harus kita akui pergerakan signifikan dari demokrasi tersebut lebih cenderung ke arah prosedural ketimbang substansial.

Itu terjadi karena mesin penggerak demokrasi kerap kepayahan meniti jalan sejati demokrasi yang tidak hanya panjang, tapi juga terjal dan berliku. Akibatnya, mesin-mesin penting itu memilih jalan pintas dengan mengambil 'bungkus' demokrasi sembari menanggalkan isinya.

Begitulah fakta mutakhir saat kita mengikuti proses demokrasi melalui pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember 2015. Hingga batas akhir pendaftaran calon peserta pilkada, kemarin, beberapa Komisi Pemilihan Umum daerah hanya menerima pendaftaran dari satu pasangan calon peserta pilkada, seperti di Surabaya dan Pacitan.

Ada pula sejumlah KPU daerah yang menerima pendaftaran calon di detik-detik terakhir menjelang penutupan, setelah beragam imbauan dan munculnya 'ancaman' skenario buruk bila hanya ada satu calon yang mendaftar. Wajar belaka bila muncul spekulasi bahwa pasangan dadakan itu sekadar sebagai penggembira, bahkan ada yang secara sinis menyebutnya sebagai pasangan 'boneka' karena diciptakan agar sang calon tunggal memiliki 'pesaing'.

Itu sama saja dengan menciptakan bunga-bunga demokrasi. KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2015 yang menjadi penanda sejarah demokrasi itu pun tak luput dari jebakan tarikan laku prosedural. Hal itu dilakukan lewat Surat Edaran KPU Nomor 403/KPU/VII/2015 yang isinya memberikan perpanjangan selama tiga hari kepada daerah yang pilkadanya hanya diikuti satu pasangan calon.

Jika hingga perpanjangan tiga hari pendaftaran tetap tidak muncul calon baru sebagai pesaing, KPU menetapkan prosedur bahwa pilkada di daerah tersebut diundur hingga pilkada serentak gelombang kedua pada 2017. Selang waktu menunggu, di daerah tersebut pelaksana tugas kepala daerah ditunjuk otoritas di atasnya.

Maka, beragam cara ditempuh demi melewati prosedur demokrasi itu. Sejumlah partai politik yang awalnya tidak siap dengan calon mereka terpaksa menyiapkan jurus 'mengamankan' demokrasi dengan memajukan calon tiban. Yang celaka bila parpol-parpol dan atau kandidat melakoni politik transaksional demi menghadirkan kandidat boneka.

Kondisi seperti itu memang aman secara prosedur, tapi pada hakikatnya cacat secara substansi. Jangan salahkan publik jika ada penilaian bahwa partai politik telah gagal menjadi mesin pemasok demokrasi. Jika para elite di negeri ini hendak bersungguh penuh memperjuangkan demokrasi, mengapa tidak menetapkan saja calon tunggal sebagai pasangan yang definitif memimpin daerah itu?

Toh peraturan pemerintah pengganti undang-undang bisa dikeluarkan untuk memutuskan hal itu.Dengan cara seperti itu, demokrasi tidak dibajak mereka yang ogah mendaki jalan terjal dan terus memilih jalan pintas.



Berita Lainnya