SAAT arus balik Lebaran 2015, urbanisasi kerap menjadi momok bagi Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Ia disebut momok karena kota-kota besar itu sesungguhnya tidak kuat lagi menampung pertambahan penduduk.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan akan ada sekitar 70 ribu pendatang baru masuk ke Jakarta. Celakanya, sebagian besar dari mereka ialah tenaga kerja tanpa keahlian. Jika tidak bisa memasuki formasi kerja yang ada, mereka mencemplungkan diri ke sektor informal seperti pedagang asongan atau pemulung.
Kehadiran kaum migran di kota besar seperti Jakarta, hampir dipastikan, selalu menimbulkan permasalahan pengangguran. Pemerintah Provinsi Jakarta tentu saja tidak bisa melarang orang datang ke Ibu Kota karena konstitusi menjamin setiap orang bebas memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali lagi.
Harus jujur dikatakan bahwa orang bermigrasi dari desa ke kota merupakan refleksi atas gejala kemandekan denyut ekonomi perdesaan. Faktor pendorongnya antara lain sulitnya mencari lowongan pekerjaan di desa.
Adapun faktor penariknya ialah cerita kisah kesuksesan para pemudik dengan segala bumbunya bahwa penghasilan di kota lebih tinggi ketimbang di desa.
Laju urbanisasi harus segera direm. Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan laju urbanisasi tercepat di Asia. Pada 2011, proporsi penduduk daerah perkotaan di negeri ini mencapai 51% dan pada 2025 diperkirakan bakal mencapai 68%. Jika urbanisasi tidak mampu dicegah, bukan mustahil suatu ketika kita menemukan desa yang hanya dihuni para orang jompo, bahkan tanpa penghuni sama sekali.
Hanya ada satu cara yang tepat untuk mencegah urbanisasi, yaitu pusat pertumbuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan dibangun di seantero negeri.
Pembangunan disebar merata ke 74 ribu desa di Indonesia. Cara ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Pembangunan desa merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan pembangunan desa ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta menanggulangi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sejauh ini, uang bukan lagi menjadi masalah untuk membangun desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 telah mengalokasikan dana Rp20,7 triliun. Per April 2015, pemerintah telah menyalurkan dana desa tahap pertama kepada 63 kabupaten senilai lebih dari Rp898 miliar.
Jumlah uang yang begitu besar akan sia-sia jika desa tidak mampu memilih dan menetapkan prioritas pembangunan. Mestinya, desa fokus kepada pembangunan berbasis pertanian. Industrialisasi yang dikembangkan pun ialah yang bisa mendukung dan memperkuat pertanian. Badan usaha milik desa yang diamanatkan Undang-Undang Desa hendaknya berurusan dengan pengelolaan dan pemasaran hasil-hasil pertanian pascapanen.
Pembangunan desa membutuhkan kreativitas dan inovasi. Sayangnya, tenaga yang kreatif dan inovatif masih langka di desa. Karena itu, pemerintah bisa menempatkan tenaga pendamping yang profesional di desa. Pertimbangan profesionalitas patut diberi garis bawah yang tebal agar rekrutmen tenaga pendamping tidak didasari pertimbangan sempit, misalnya kader partai politik tertentu. Tenaga profesional itu juga diharapkan mampu menekan dan mencegah syahwat korupsi dana desa.
Membangun desa pada hakikatnya ialah membangun Indonesia. Hanya itu cara bermartabat untuk menekan laju migrasi penduduk desa ke kota. Ketika desa sudah makmur, urbanisasi tidak lagi menjadi momok saban arus balik Lebaran.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.