Berkompetisi Melawan Korupsi

10/6/2015 00:00
UNTUK memenangi perang panjang nan meletihkan melawan korupsi, komitmen dari seluruh anak bangsa, terutama seluruh penegak hukum, menjadi sebuah kemestian. Tanpa kesamaan tekad dan kemauan, sampai kapan pun negeri ini akan selalu berada di bawah ancaman koruptor dan para sekutu mereka. Berulang kali kita menyuarakan bahwa korupsi ialah musuh paling ganas, paling berbahaya bagi masa depan Republik ini.

Korupsi bak predator yang tanpa belas kasihan memangsa uang negara. Korupsi telah memapar seluruh sisi kehidupan, para pelakunya pun lintas generasi. Tak hanya mereka yang sudah cukup usia, korupsi juga kian marak dilakukan kaum muda, yang semestinya menjadi harapan masa depan bangsa. Korupsi pun menjelma menjadi ancaman paling serius bagi eksistensi negeri ini.

Oleh karena itu, menang melawan korupsi ialah keharusan. Untuk keluar sebagai pemenang, bangsa ini harus total berperang tanpa sedikit pun menyisakan kompromi kepada para pelaku korupsi. Karena itulah, kita menyambut positif terbitnya era kebangkitan di kalangan penegak hukum dalam memerangi korupsi. Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung yang lebih dari satu dekade nyaris tak terdengar gaungnya dalam membabat korupsi belakangan mulai memperlihatkan ketegasan dan keberanian.

Harus kita katakan di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ada semangat luar biasa di jajaran Polri dan kejaksaan untuk unjuk gigi. Mereka seakan tak mau tenggelam di bawah bayang-bayang kehebatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Polri, misalnya, tancap gas mengusut kasus-kasus besar yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara, atau melibatkan tokoh-tokoh besar.

Sebut saja perkara pengadaan uninterruptible power supply di DKI yang merugikan negara Rp50 miliar. Ada pula perkara dugaan korupsi penjualan kondensat antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Dalam kasus itu, negara diperkirakan rugi sekitar Rp2 triliun.

Sejumlah nama tenar pun sudah diperiksa, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kejaksaan tak kalah gigih. Sebagai bentuk keseriusan melawan korupsi, mereka membentuk  Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah perkara langsung mereka tangani, termasuk perkara-perkara yang lama mangkrak.

Kita amat senang Polri dan kejaksaan tak lagi diam ketika korupsi merajalela. Kita patut mengapresiasi mereka yang seakan mendapatkan energi tinggi untuk berkompetisi memerangi korupsi. Kita tentu mendukung gairah itu karena Polri dan kejaksaanlah yang semestinya menjadi ujung tombak utama pemberantasan korupsi. Kita berharap, Polri dan kejaksaan konsisten menjaga kemauan untuk memerangi korupsi.

Ketika Polri, kejaksaan, serta KPK berkompetisi dan berkolaborasi untuk memerangi korupsi, asa bahwa suatu saat Republik ini akan menjadi kampiun dalam perang melawan korupsi tak mengada-ada. Apalagi jika penegak hukum lainnya punya semangat yang sama, seperti yang diperlihatkan Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.

Ketiga hakim agung itu baru saja menyuguhkan ketegasan dengan memperberat hukuman bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara. Dalam putusan kasasi, mereka juga mendenda Anas denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp57,6 miliar. Di tangan para penegak hukum yang punya komitmen, tegas, dan penuh keberanian, sukses-tidaknya bangsa ini memenangi perang lawan korupsi akan ditentukan.



Berita Lainnya