PENCEMARAN dan perusakan alam ialah bentuk kejahatan lingkungan yang membahayakan seluruh kehidupan. Namun, hasil dari upaya untuk menghukum kejahatan itu kerap mengecewakan dan kadang bikin frustrasi.
Banyak pelaku pencemaran udara, perusak hutan, dan penjahat lingkungan lainnya lolos dari jeratan hukum. Mereka yang sempat diadili di persidangan pun tidak sedikit yang dihukum ringan, bahkan melenggang bebas.
Dalam kaitan itu, Presiden Joko Widodo memberikan angin segar dalam upaya penegakan hukum di bidang lingkungan.
Dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup bertema Mimpi dan aksi bersama untuk keberlanjutan bumi di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin, Presiden menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
Bukan hanya itu, Presiden juga menyatakan tidak akan berkompromi dengan para pelaku perusak lingkungan. Presiden pun memerintahkan para pembantunya membuat aturan untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar, penambangan liar, dan pencuri ikan.
Kita gembira atas tekad Presiden dengan memberikan political will yang serius bagi penegakan hukum di bidang lingkungan itu. Tanpa kemauan politik, menindak penjahat lingkungan hanya akan berhenti sebagai wacana.
Kita pun sependapat dengan pernyataan Kepala Negara bahwa sesungguhnya kapasitas bumi ini sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh umat manusia. Namun, ia tidak akan pernah cukup untuk mengikuti kemauan segelintir orang yang serakah.
Dalam kesempatan itu pula, Presiden menunjukkan isyarat untuk memulai gerakan merawat, mengawal, dan mencintai lingkungan. Sebanyak 300 petugas kebersihan dari Istana Merdeka, Istana Bogor, dan Istana Cipanas dihadirkan.
Juga para petugas kebersihan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, perwakilan LSM, dan pionir bank sampah dari seluruh wilayah Tanah Air.
Undangan seperti itu jelas merupakan bentuk penghargaan seorang pemimpin terhadap mereka yang berdedikasi di bidang lingkungan hidup. Ia juga menjadi kepedulian dari sebuah pemerintahan yang melihat bahwa perhatian di bidang lingkungan perlu dicurahkan lebih dari sebelumnya.
Kita pun melihat hal itu sebagai awal yang baik sekaligus tradisi baru dalam mendorong peningkatan kinerja. Namun, semua itu jauh dari mencukupi karena kendala untuk mengatasi persoalan di lapangan jelas tidak mudah diatasi.
Dari aspek perundangan, hukum kita, misalnya, belum sepenuhnya mendukung tindakan tegas bagi penjahat lingkungan. Hukuman berat praktis tidak pernah dijatuhkan untuk menjerakan perusak hutan atau pencemar air dan udara.
Kemampuan penegak hukum kita di bidang ini juga masih memprihatinkan. Apalagi, praktik patgulipat di kalangan aparat tidak mudah diberantas.
Karena itu, Presiden harus memastikan agar semua infrastruktur penegakan hukum lingkungan tidak hanya diperkuat, tetapi juga dapat berjalan di lapangan.
Negara ini, bilamana perlu, dapat menerapkan kebijakan bahwa kejahatan lingkungan serius diperlakukan khusus sebagai extraordinary crime seperti dalam persoalan narkoba atau terorisme.
Dengan komitmen dan ketegasan seperti itu, kita percaya, penjahat lingkungan menjadi jera dan lingkungan hidup dapat memakmurkan kita.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.