Bukan Negara Palsu

25/5/2015 00:00
APAKAH sesungguhnya tujuan menuntut ilmu? Jelas sekali tujuannya pertama-tama ialah mendapat ilmu, bukan pekerjaan, apalagi gelar akademik. Itulah hakikat pendidikan.

Dengan ilmu, orang bisa rnmendapat pekerjaan. Karena ilmu yang dimiliki, seseorang berhak menyandang suatu gelar akademik. Akan tetapi, banyak orang membolak-balik hakikat menuntut ilmu. Yang mereka kejar pertama-tama ialah ijazah dan gelar akademik. Ilmu bahkan mereka singkirkan dari daftar utama tujuan pendidikan.

Di dunia pendidikan tinggi, pola berpikir terbalik seperti itu cuma memproduksi orang bergelar akademik, tapi tak berilmu. Orang yang berpikir terbolak-balik tersebut gemar mengoleksi gelar akademik di depan dan di belakang namanya, tapi otaknya kosong melompong.

Sistem sosial di negara ini ikut mendorong lahirnya orang-orang yang gemar mengoleksi gelar. Kita cenderung lebih menghargai dan menghormati orang karena gelar, bukan ilmunya.

Pejabat negara, apalagi pejabat di lembaga akademik, merasa kurang dihargai dan diakui masyarakat bila tak bergelar. Itulah sebabnya banyak di antara mereka yang mengejar gelar. Entah kapan mereka kuliah, tahu-tahu terpampang gelar pada nama mereka.

Yang celaka ialah bila mereka mendapat gelar tanpa mengikuti kuliah, tetapi dengan membeli ijazah. Itu jelas ijazah palsu. Jumlah orang yang ingin mendapat ijazah atau gelar akademik secara instan itu tak sedikit.

Apalagi, sistem rekrutmen dan penaikan pangkat atau golongan di instansirn pemerintah  terlalu formalistis, mensyararatkan ijazah atau gelar, tanpa memeriksa dengan saksama keabsahan ijazah itu.

Bukan tidak mungkin banyak pejabat palsu di institusi pemerintah karena ijazah mereka juga palsu. Dari sisi ekonomi, ada pasar besar bagi bisnis atau jual beli ijazah dan gelar palsu itu.

Bermunculanlah universitas abal-abal yang obral ijazah dan gelar. Bahkan beberapa di antaranya mengaku punya afiliasi dengan perguruan tinggi tersohor di luar negeri. Praktik jual beli ijazah dan gelar palsu sesungguhnya bukan perkara baru.


Kementerian Riset Teknologi danrn Pendidikan Tinggi yang baru-baru ini mendapat pengaduan ihwal banyaknya perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah palsu membuat perkara lama itu mencuat kembali.

Kita semestinya menjadikan hal itu sebagai momentum untuk membenahi sistem  pendidikan tinggi kita. Yang paling penting kita lakukan ialah mengubah cara pandang kita  yang formalistis menuju cara pandang yang substantif. Cara pandang itu ialah bahwa substansi menuntut ilmu bertujuan memperoleh ilmu, bukan mendapat ijazah atau gelar formal belaka.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mesti membubarkan perguruan tinggi abal-abal yang memproduksi dan memasarkan ijazah dan gelar akademik palsu. Pemalsuan jelas tindakan kriminal. Oleh karena rnitu, Polri harus mengambil langkah hukum  terhadap semua yang terlibat di dalamnya.

Setelah beras palsu, kasus ijazah palsu telah menambah daftar yang palsu-palsu di negara ini. Oleh karena itu, kita harus serius membereskan ijazah palsu, juga beras palsu, dan segala yang palsu-palsu lainnya, karena kita bukan negara palsu.



Berita Lainnya