Menaruh Harap pada Pansel KPK

22/5/2015 00:00
PERUBAHAN selalu membawa harapan. Hal itulah yang kembali dilakukan Presiden Joko Widodo, kemarin, lewat pengumuman nama-nama anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Perubahan paling nyata memang terkait dengan gender karena kesembilan anggota Pansel KPK itu seluruhnya perempuan. Dalam sejarah dan berbagai studi, perempuan memang bukan hal asing dalam perubahan. Banyak catatan sejarah baru lahir karena kiprah perempuan.

Pun begitu dalam dunia yang makin sarat dengan praktik korupsi. Sebuah studi oleh lembaga dunia telah menemukan bahwa semakin tinggi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan, berdampak pada tingkat korupsi yang lebih rendah. Itu disebabkan para perempuan dianggap memiliki standar etik yang lebih tinggi dan lebih peka pada kepentingan orang banyak.

Namun, hanya berkaca pada latar gender sesungguhnya ialah pengerdilan terhadap anak bangsa, dan juga pengotakan terhadap perang besar yang tengah dihadapi negara ini. Harapan di Pansel KPK justru muncul karena faktor yang lebih hakiki ketimbang urusan jenis kelamin. Harapan baru dibuat Presiden Jokowi karena kesembilan sosok tersebut merupakan para ahli dengan kompetensi bidang yang lengkap. Tidak kalah penting, kesembilannya juga tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu.

Pada kursi ketua sekaligus anggota, Presiden menempatkan ahli ekonomi keuangan dan moneter Destri Damayanti. Sebagai wakilnya sekaligus anggota, duduk pakar hukum tata negara Enny Nurbaningsih. Di enam kursi anggota ada pakar pidana hukum dan hak asasi manusia Harkristuti Harkrisnowo, ahli teknologi informasi dan manajemen Betty Alisjahbana, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang Yenti Garnasih, ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan Supra Wimbarti, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi Natalia Subagyo, ahli hukum dan perundang-undangan Diani Sadiawati, serta ahli sosiologi Meuthia Ganie Rochman.

Pemilihan sosok-sosok tersebut patut diapresiasi. Lewat nama-nama itu, Presiden Jokowi bukan hanya membuktikan independensi dari tekanan apa pun dan dari pihak mana pun, melainkan juga visi seorang pemimpin. Praktik korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan banyak institusi membutuhkan strategi matang untuk menghadapinya. Maka, para srikandi itulah yang menjadi pilar penentu strategi untuk menghadapi perang tersebut.

Penempatan pakar moneter dan pakar hukum di dua pucuk teratas Pansel KPK menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sangat memahami gentingnya praktik korupsi di Indonesia. Sudah banyak kasus memperlihatkan korupsi terjadi dengan memanfaatkan kelemahan tata kelola keuangan negara serta hukum yang dapat dibengkokkan. Namun, tentu saja sehebat apa pun catatan yang telah dibuat para srikandi itu barulah langkah yang amat awal. Harapan perubahan baru akan terjawab dengan hasil kerja pansel nantinya.

Hal itu disebabkan dalam kurun beberapa saat terakhir, KPK tengah menghadapi hantaman dari dalam yang berakibat pada tergerusnya kredibilitas lembaga. Berlama-lama menggantung status tersangka hingga penetapan tersangka yang dinilai tergesa-gesa memicu kritik amat keras terhadap KPK. Pansel KPK perlu pula mempertimbangkan hal itu. Pertanyaan selanjutnya, apakah kompetensi dan harapan yang menumpuk itu bisa dibuktikan dengan memilih figur-figur pimpinan KPK yang juga mendatangkan harapan dan memulihkan muruah lembaga antirasywah itu? Di situlah tantangan sebenarnya dimulai.



Berita Lainnya