KASUS pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di negeri ini ibarat utang besar yang belum terbayarkan. Empat presiden yang berkuasa pascareformasi tak mampu membayarnya. Bahkan untuk sekadar memberikan harapan atas penyelesaian kasus-kasus tersebut, mereka tak kuasa.
Di ujung masa kepresidenan Megawati, negara memiliki Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Harapan bagi penyelesaian kasus pelanggaran HAM tumbuh. Namun, ia kemudian layu ketika Mahkamah Konstitusi membatalkannya.
Kini harapan untuk membayar utang itu tentu saja ada di pundak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Apalagi dalam janji kampanyenya dulu, Jokowi menyebutkan akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan. Publik akan selalu menagih janji terutama di setiap bulan Mei yang merupakan bulan peringatan berbagai peristiwa pelanggaran HAM seperti kasus Trisakti, Semanggi, juga kerusuhan Mei.
Jika kita bertolak dari peristiwa Mei 1998, itu artinya sudah 17 tahun kita bernegara di atas kubangan dosa pelanggaran HAM yang tak terselesaikan. Bila ditarik ke belakangan banyak kasus pelanggaran HAM berat yang antre untik dituntaskan. Sebut saja kasus 1965, Talangsari, Tanjung Priok, penembakan misterius atau petrus, Papua, Aceh, Timtim.
Mestinya, siapa pun pemimpinnya, tidak ada dalih lagi untuk menunda-nunda penyelesaiannya.
Karena itu forum editorial ingin memberikan apresiasi atas keinginan kuat pemerintahan sekarang untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Namun dengan catatan, keinginan itu mesti diwujudkan dalam langkah nyata, bukan cuma jadi wacana seperti yang sudah-sudah yang akhirnya hanya menghasilkan cibiran publik.
Kita mendesak agar kemauan pemerintah menggolkan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sekaligus rencana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus HAM berat yang digagas Kemenko Polhukam dan melibatkan Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Polri, TNI, dan BIN bukan sekadar menjadi rencana yang hampa aksi.
Pembentukan komisi itu, seperti dikatakan Komnas HAM, jangan pula sekadar upaya pemerintah mencari kompromi tanpa mengungkap dengan gamblang siapa pelaku pelanggaran HAM. Kekuatan politik yang dimiliki Jokowi harus didayagunakan maksimal untuk membuka tabir itu sejelas-jelasnya. Seterang-terangnya.
Inilah momentum bagi pemerintah untuk menghidupkan lagi keberanian yang selama ini mati. Ini juga menjadi momen yang amat tepat untuk segera membebaskan negara ini dari dosa-dosa pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Seperti namanya, KKR harus hadir untuk mencari kebenaran, termasuk mencari pelaku dan dalang semua peristiwa pelanggaran HAM. Komisi tersebut harus meletakkan kebenaran di atas segalanya. Proses selanjutnya ialah rekonsiliasi dengan menitikberatkan pada sisi kepentingan korban dan bukan berpihak pada sisi pelaku seperti yang selama ini terjadi.
Keputusan apapun tidak boleh mengabaikan suara sekecil apa pun dari korban.
Ciri dari sebuah bangsa yang besar ialah bukan hanya mereka yang mampu menghargai jasa-jasa pahlawannya, melainkan juga bangsa yang bisa menyelesaikan kasus-kasus besar menyangkut kejahatan HAM. Jangan sampai kita disebut bangsa kerdil karena terus menggantung penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM tanpa kepastian. Saat ini, Jokowi jelas tak boleh menyia-nyiakan lagi momentum yang sudah di depan mata.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.