Belajar Malu dari Handoyo

06/5/2015 00:00
SALAH satu kritik pedas dari berbagai kalangan kepada para elite kita dewasa ini ialah ketika elite-lite itu memperlakukan kekuasaan atau jabatan sebagai hak milik. Ia pantang untuk diambil, bahkan saat sang pejabat sudah berlumuran kasus hukum sekalipun. Kendati secara etik sudah tidak layak duduk di jabatan itu, para pemburu kekuasaan itu enggan legawa menanggalkan jabatan. Umumnya mereka berlindung di balik klausul hukum positif bahwa selama belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap, jabatan mesti digenggam erat-erat.

Namun, langkah yang ditempuh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat yang memutuskan mundur dari jabatannya karena merasa gagal mengemban tanggung jawab, Rabu (29/4), bak oase di ladang gersang kekuasaan. Handoyo malu karena tak sanggup membenahi disiplin personel di lembaga pemasyarakatan yang menjadi wilayah garapnya.

"Ini bentuk pertanggungjawaban saya. Selanjutnya saya mengajukan pensiun sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Handoyo yang diangkat sebagai Dirjen Pemasyarakatan setelah terpilih dalam seleksi terbuka pada 4 November 2013. Ada sederet daftar kegagalan yang ia paparkan secara terbuka kepada publik. Ia pernah mengupayakan kerja sama dengan TNI untuk pengelolaan LP agar lebih baik. Namun, usaha itu tak kunjung terwujud karena anggaran untuk menjalin kerja sama tertahan di Kementerian Keuangan.

Ia juga merasa malu karena upaya dia untuk membebaskan LP dari bisnis narkoba belum menuai hasil. Bahkan, di sana-sini masih dijumpai pegawai LP yang terlibat dalam peredaran narkoba. Handoyo yang pernah berkarier di BPKP dan menjadi Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan KPK, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, dan Pelaksana Tugas Sekjen KPK itu merasa malu karena tak sanggup membereskan perilaku korup di lembaganya.

Tentu, terlalu gegabah bahwa semua itu terjadi karena faktor Handoyo semata. Namun, sebagai orang yang paling bertanggung jawab di bidang pemasyarakatan, ia cukup tahu diri untuk menilai sudah sejauh mana upaya menciptakan tata kelola yang baik dicapai. Di tengah amat minimnya pejabat yang berani mengambil langkah mundur dan itu bukan karena tekanan, keputusan Handoyo amat patut kita apresiasi.

Ia sedang mengingatkan para pemegang kekuasaan yang enggan pergi walaupun secara kinerja maupun etika sudah tak layak lagi. Alasan Handoyo untuk mundur tidak hanya baik, tetapi juga didasari indikator yang terukur dan jelas. Penertiban LP, pemberantasan narkoba di LP, dan tata kelola LP yang baik merupakan indikator-indikator yang jejaknya amat bisa diukur.

Kita berharap langkah Handoyo menjadi preseden baik bagi para pejabat pemerintah di Tanah Air, dari eselon yang paling rendah hingga tingkat menteri sekalipun. Bila langkah mundur Handoyo itu diikuti mereka yang merasa gagal menjalankan amanat dengan kinerja yang jelas, barangkali kelak kita tak perlu mendengar lagi presiden melakukan reshuffle kabinet setelah ditekan dari kanan dan kiri, baik atas maupun bawah. Republik ini perlu meninggikan peradabannya, salah satunya dengan keberanian para pejabat menjadikan budaya malu sebagai tolok ukur dalam kiprah mereka.





Berita Lainnya