TIM Pengawas Century DPR hari ini kembali memanggil Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan soal proses pengucuran dana talangan ke Bank Century pada 2008. Itu ialah pemanggilan timwas yang kedua terhadap Boediono yang menjabat Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century berlangsung.
Pada pemanggilan pertama, 18 Desember 2013, Boediono menolak datang. Ia beralasan menghormati penegakan hukum karena kasus Century sudah masuk ranah pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Boediono juga beralasan sudah memberi keterangan lengkap terkait dengan Century kepada Panitia Khusus Century DPR dan KPK. Kini, dengan alasan serupa, Boediono mengonfirmasikan ketidakhadirannya memenuhi 'undangan' timwas.
Seperti biasa, jagat perpolitikan pun diperkirakan bakal kembali gaduh. Pro dan kontra baik atas pemanggilan Boediono oleh timwas maupun penolakan Boediono akan bertarung yang sayangnya hanya menimbulkan kebisingan tanpa makna.
Kegaduhan itu terjadi akibat berlarut-larutnya penanganan kasus Bank Century. Berlarut-larutnya penanganan kasus Century memunculkan dua respons yang bertolak belakang. Pada satu sisi, ia membuat gemas sekaligus cemas bahwa kasus yang sudah berumur lebih dari lima tahun itu tidak bakal tuntas hingga rezim saat ini berakhir.
Namun, di sisi lain, lambatnya kasus Century seolah menjadi berkah bagi sebagian orang untuk menampilkan diri seolah-olah sebagai panglima perang melawan korupsi. Mereka memanfaatkan kasus itu sebagai arena untuk menonjolkan syahwat politik dangkal dengan mengatasnamakan rakyat.
Kita tentu tidak ingin berprasangka bahwa Timwas Century DPR termasuk golongan yang kedua dengan kengototan mereka memanggil Boediono. Namun, publik boleh menduga apa yang dilakukan timwas hanyalah manuver politik yang memanfaatkan kekisruhan kasus Century.
Penanganan kasus Century sudah masuk ranah hukum. Tak elok lagi jika perkara itu terus dibelok-belokkan ke arah politik. Ketika tangan politik terus mencampuri, boleh jadi seperti kita lihat sekarang, tangan hukum kedodoran.
Energi politik yang dimiliki para anggota parlemen di timwas sejatinya akan jauh lebih efektif dan terhormat bila dimaksimalkan untuk menekan, mendorong, dan mendesak KPK agar lebih fokus dan gesit mengusut dana talangan Rp6,7 triliun tersebut.
Sesuai dengan namanya, tim pengawas, ia mestinya bertugas mengawasi penanganan kasus Century. Siapa yang diawasi? Tentu saja KPK. Timwas bukan penyelidik, apalagi pengadil. Kita khawatir bila timwas mengambil peran sebagai penyelidik atau penyidik, penuntasan kasus Century secara hukum akan dikotori dengan kepentingan politik.
Kasus Century ialah pekerjaan rumah yang mestinya bisa rampung sebelum terjadi pergantian kekuasaan. Namun, KPK sepertinya setia berada di jalur lambat. Di jalur lambat itulah, timwas siap menyalip. Namun, apa boleh buat, harus kita katakan KPK sesungguhnya tengah beradu cepat dengan timwas di jalur lambat penuntasan kasus Century.
Oleh karena itu, kita, untuk kesekian kali, mendesak KPK bergerak lebih cepat. Tidak ada alasan lagi penyelesaian hukum tersalip oleh kepentingan politik.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.