Menanti Kehadiran Negara

04/1/2014 00:00
PERGANTIAN tahun mestinya menjadi momen penting untuk menumbuhkan optimisme dan membangkitkan harapan. Tak terkecuali awal 2014 yang menandai mulainya tahun politik yang bakal riuh dengan kompetisi dan kontestasi politik.

Namun, harapan akan datangnya perbaikan itu meredup seiring dengan pengumuman data Badan Pusat Statistik ihwal tingkat biaya hidup yang kian terkerek. Dalam kurun lima tahun, kenaikan biaya hidup mencapai 43% hingga 96,3%.

Naiknya biaya hidup jelas berbanding lurus dengan kian beratnya beban hidup. Apalagi, tingkat pendapatan masyarakat kalah jauh jika dibandingkan dengan naiknya harga-harga.

Kini, beban hidup itu kian bertambah berat sejak PT Pertamina (persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi 12 kilogram, dari sekitar Rp70 ribu per tabung menjadi Rp118 ribu per tabung. Badan usaha milik negara bidang minyak dan gas itu memutuskan menaikkan harga elpiji 12 kg karena tingginya harga pokok elpiji di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar.

Pertamina menjelaskan kerugian tersebut timbul akibat harga jual elpiji 12 kg masih jauh di bawah harga
pokok perolehan. Harga yang berlaku saat ini ditetapkan pada Oktober 2009, yaitu Rp5.850 per kg. Padahal, harga pokok saat ini Rp10.785 per kg. Akibatnya, Pertamina pun tekor triliunan rupiah. Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan kerugian Pertamina dari bisnis elpiji nonsubsidi pada 2011-Oktober 2012 mencapai Rp7,73 triliun, dan dikategorikan sebagai kerugian negara.

Kita memahami, sebagai korporasi yang dituntut untung dan memberikan masukan uang kepada negara, Pertamina tak boleh dan tak elok jika merugi. Rakyat juga pasti senang memiliki BUMN yang sehat dan bisa dibanggakan di level global.

Namun, konstitusi sudah menggariskan bahwa cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Elpiji berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Karena itu, elpiji harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Rakyat akan makmur bila beban hidup lebih rendah ketimbang pendapatan. Jika yang terjadi sebaliknya, itu berarti negara gagal menggunakan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak untuk memakmurkan.

Maka, jika negara ingin rakyatnya sejahtera, hambatan yang menyebabkan rakyat menerima beban hidup kian berat harus dihilangkan. Dalam konteks elpiji, yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, pemerintah tak boleh cuci tangan.

Jangan biarkan Pertamina bertarung sendiri, mengatasi dilemanya sendiri. Apalagi, apa yang terjadi dengan BUMN tak bisa sepenuhnya dilepaskan dari peran pemerintah.

Kerugian bisnis elpiji sesungguhnya menunjukkan pemerintah kurang jeli menganalisis berbagai kemungkinan yang terjadi. Perencanaan pemerintah soal anggaran dan berbagai kebijakan energi dan turunannya juga tidak cermat.

Jangan biarkan rakyat yang sudah yatim piatu menjadi kian tak berdaya karena diimpit beban hidup yang kian berat.



Berita Lainnya