Efek Jera belum Kunjung Tiba

11/4/2015 00:00
SUSAH benar membuat koruptor dan calon koruptor di Republik ini jera. Sudah puluhan, ratusan, bahkan ribuan pejabat negara diperkarakan karena kasus korupsi, tetapi 'antrean' calon tersangka korupsi tidak juga bertambah pendek.

Dari waktu ke waktu daftar pejabat pemerintah, anggota dewan, dan bahkan penegak hukum yang terjerat kasus korupsi terus saja bertambah panjang. Ia serupa tunas baru yang terus tumbuh kendati batang pohon berkali-kali dibabat.

Kasus terbaru menimpa Adriansyah, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dua periode itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima uang senilai 40 ribu dolar Singapura dan sejumlah pecahan rupiah.

Uang yang diterima Adriansyah dari Agung Kusnadi, penegak hukum berpangkat bripka, dan melibatkan Andrew H, seorang pengusaha. Suap itu diduga terkait dengan pemberian surat izin usaha pertambangan di Kalimantan.

KPK menyatakan Adriansyah bersama Agung digelandang setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan di Hotel Swiss Bel, Bali, Kamis (9/4) malam. Adapun Andrew dijerat di tempat terpisah di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kita, betapa pun kerapnya kasus itu terjadi, tetap saja terkesiap saat mendengar ada pejabat negara yang tertangkap tangan saat menerima suap.

Kita, pada mulanya, mengira pemberitaan masif terkait dengan penyelenggara negara yang tertangkap tangan menerima suap akan membuat mereka takut dan malu untuk mengulangi perbuatan serupa. Akan tetapi, ternyata perkiraan itu salah besar.

Kasus tertangkapnya Adriansyah menunjukkan bahwa efek jera berupa rasa takut dan malu bagi mereka yang akan mencoba-coba menjalankan praktik korupsi ternyata nyaris tidak pernah timbul. Kalaupun muncul, barangkali level dan intensitasnya pun dapat dipersepsikan sangat rendah.

Dalam kaitan itu, menjadi nyaris mustahil jika kita berharap kasus serupa itu dapat dihentikan dalam jangka waktu dekat. Tentu kita prihatin, bahkan sangat prihatin dengan kenyataan yang terus berlangsung tersebut. Namun, terlepas dari kondisi itu, kita sangat mengapresiasi kinerja KPK.

Kita mencatat dengan tinta tebal bahwa KPK dalam situasi yang dikatakan tengah berada pada kondisi tidak kondusif akibat berbagai kasus yang menimpa sejumlah mantan pemimpin lembaga antirasywah itu beberapa waktu lalu, ternyata tetap mampu menunjukkan komitmen dan jati diri dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, kita mendukung sekaligus mendorong agar komitmen dan jati diri KPK terus diperkuat.

Melalui operasi tangkap tangan terhadap Adriansyah, KPK menunjukkan bahwa dugaan terjadinya kriminalisasi dan pelemahan terhadap lembaga itu terbantahkan.

Kasus Adriansyah, di sisi lain, juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah pekerjaan mudah. Oleh karena itu, pekerjaan besar tersebut tidak serta-merta dapat diurus sendirian oleh KPK.

Lembaga penegak hukum lain, khususnya Polri dan rnkejaksaan, harus secara bersama-sama dan bahu-membahu untuk kian proaktif memperkuat upaya memerangi korupsi.

Benar belaka bahwa perang melawan korupsi sejatinya merupakan perang yang tiada henti.


Berita Lainnya