Supaya Presiden tidak Kecolongan Lagi

07/4/2015 00:00
SEBAGAI sebuah bangsa dan negara, tak ada yang menyangkal bahwa Indonesia merupakan bangsa dan negara besar. Kebesaran sebagai sebuah bangsa setidaknya diakui karena jumlah penduduk yang sekitar 250 juta, wilayah geografis yang luas, serta kekayaan nilai keragaman budaya. Adapun kebesaran dari sisi sebagai negara muncul karena wujud pemerintahannya yang bersifat modern dan terus-menerus mencoba menyempurnakan sistem pengelolaan kepentingan ideal masyarakat. Tata kelola terus diperbaiki dan tata kenegaraan mestinya juga disempurnakan.

Namun, idealisasi sebagai bangsa dan negara besar itu masih jauh panggang dari api. Cara pandang dan tindak laku sebagian besar elite negeri ini bahkan kontras dengan sebutan kebesaran bangsa Indonesia. Tengoklah bagaimana kerapnya pejabat negara 'merengek' menuntut fasilitas ini dan itu dengan alasan demi kelancaran tugas sebagai pejabat negara. Permintaan fasilitas itu bahkan sering tak memedulikan situasi perekonomian masyarakat yang tengah dibelit rupa-rupa kesulitan hidup.

Begitu pula cara para pengurus negara menjalankan pemerintahan, amat sulit untuk dikatakan sejalan dengan cara mengurus negara modern. Kendati negeri ini sudah hampir 70 tahun merdeka, tata kelola pemerintahannya kerap di-direct secara serampangan. Lihatlah aksi saling lempar yang terjadi ihwal terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang penaikan uang muka pembelian mobil pejabat dari Rp116,65 juta menjadi Rp210,89 juta. Presiden Joko Widodo menandatangani perpres tersebut pada 20 Maret 2015 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 23 Maret 2015.

Perpres tersebut menuai kecaman keras dari berbagai lini karena bernuansa pemborosan untuk pejabat di tengah upaya rakyat mengetatkan ikat pinggang akibat tekanan harga kebutuhan yang bertubi-tubi. Belum reda rakyat terkena tekanan harga beras, muncul tekanan baru akibat penaikan harga bahan bakar minyak dan elpiji bertabung 12 kilogram. Banyak yang bertanya-tanya, apa iya, seorang presiden yang lahir dari rakyat dan didukung penuh rakyat seperti Jokowi begitu gampang meneken beleid penaikan uang muka mobil pejabat yang tak prorakyat itu? Apa iya kebijakan yang berseberangan dengan semangat penghematan itu lolos begitu saja hingga meja presiden?

Pertanyaan itu pula ternyata yang bergelayut di benak Jokowi. Ia pun mengaku 'kecolongan' karena menandatangani perpres yang isinya tak sejalan dengan spirit pemerintahannya. Jokowi menyebut banyak laporan yang ia terima setiap hari sehingga isi perpres itu luput dari perhatiannya. "Tidak semua hal saya ketahui 100%. Artinya, hal seperti itu harusnya di kementerian sudah men-screening apakah berakibat baik atau tidak untuk negara," ujar Jokowi. Presiden mengatakan semua laporan sudah melalui administrator lain sehingga ia merasa tidak perlu melihat perincian isinya. Menurut dia, persoalan kebijakan menaikkan tunjangan pembelian mobil pejabat seharusnya sudah selesai dibahas dalam rapat.

Atas 'kekeliruan' itulah Presiden memerintahkan Kementerian Sekretaris Negara untuk mencabut perpres tersebut. Kita mengapresiasi respons cepat Jokowi itu. Namun, kita mengingatkan kepada para pengurus negara untuk jangan sekali-kali mengulangi aksi serampangan mengelola negeri. Segenap jajaran pemerintahan harus satu pemikiran dan satu tarikan napas untuk tak mencederai amanat memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Kecolongan seperti itu amat berbahaya bagi lembaga kepresidenan karena bisa meruntuhkan kepercayaan, sekaligus juga memalukan untuk sebuah negara besar yang pemerintahannya disebut dikelola secara modern.



Berita Lainnya