Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan. RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan sesuatu yang harus terjadi dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan angin segar. Presiden akan membereskan RUU PPRT dalam tiga bulan. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Negara saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei lalu.
Itu artinya, RUU PPRT mesti disahkan oleh DPR pada 1 Agustus mendatang. Jika lewat dari itu, sama saja janji tersebut tercederai. Ujung-ujungnya, kredibilitas pemerintahan yang didukung oleh banyak partai di parlemen tentu akan rusak dan terganggu.
Kekhawatiran tersebut harus diakui masih terselip di hati publik meski sudah ada janji dari Presiden. Hal itu merupakan cerminan dari trauma masa lalu masyarakat, terutama aktivis pekerja rumah tangga, yang berulang kali disiram janji-janji palsu.
Pada periode DPR 2019-2024, Badan Legislasi sempat menjadikan RUU ini sebagai inisiatif DPR. Tinggal satu langkah lagi, tetapi tidak juga disahkan setelah 20 tahun penantian. Akibatnya, RUU PPRT yang berkategori non-carry over harus diulang dari nol oleh DPR berikutnya.
Inilah yang kemudian dikhawatirkan, terjadi siklus pemberian janji, penundaan, hingga berujung pada pengabaian. Oleh karena itu, saat momentum Hari Pekerja Rumah Tangga Sedunia pada 16 Juni lalu, mereka mendesak agar Badan Legislasi DPR segera menuntaskan pengesahan RUU PPRT.
Secara esensi, RUU PPRT hadir untuk memperjelas relasi kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja (majikan) agar tidak terjadi ketimpangan. Selama ini, posisi pekerja rumah tangga terbilang lemah karena harus bekerja dan melayani majikan kapan saja diperintahkan.
Dengan memperjelas relasi, maka keadilan dan kesetaraan dapat diwujudkan. Hal ini tentu sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan yang menjunjung tinggi martabat manusia dan menghormati hak asasi setiap warga negara.
Alangkah eloknya jika semangat tersebut di atas juga dijiwai oleh para wakil rakyat. Para pekerja rumah tangga tidak minta untuk diistimewakan, apalagi sampai mempersulit majikan, mereka hanya minta kesetaraan.
Tuntutan itu sejatinya tidaklah berlebihan. Mereka hanya menuntut satu hal yang sederhana tapi mendasar, yakni kesetaraan sebagai sesama manusia dan warga negara. Seharusnya tidak perlu sampai menunggu lebih dari dua dasawarsa untuk mengesahkan RUU PPRT.
Seandainya ada kekhawatiran bahwa RUU tersebut jauh dari esensi kelahirannya, Baleg DPR yang kini tengah mengebut rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan pembahasan RUU PPRT bisa menyaringnya sedemikian rupa agar berjalan di rel yang benar.
Yang tidak kalah pentingnya ialah jangan sampai kejadian yang silam terulang kembali. Ketika itu RUU PPRT sudah menjadi inisiatif DPR, surat presiden (surpres) telah diterbitkan, daftar inventarisasi masalah (DIM) sudah diberikan, tapi malah ditahan oleh pimpinan dewan.
Kita tidak ingin semakin berlarut-larutnya RUU itu, kian berbiak pula kekerasan dan kesemena-menaan terhadap para PRT. Siklus kekerasan terhadap PRT hingga kini nyaris tak pernah berhenti karena kekosongan undang-undang yang melindungi mereka.
Dalam kurun tiga tahun sejak 2021 hingga 2024 saja, sudah lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap PRT dilaporkan. Maka, putuskan siklus itu dengan mengisi perlindungan kepada para PRT melalui undang-undang. Jangan membiarkan kekosongan perlindungan terhadap PRT terus terjadi, dengan menambah lagi janji kosong yang tak kunjung ditepati.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved