Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini. Bermodal pengetahuan seadanya, tambang galian C banyak yang dikelola dengan lebih mengandalkan kenekatan, bukan keilmuan. Bisa jadi, ilmu teknik menambang dianggap sepele karena penambangan galian C dilakukan di area terbuka.
Begitulah jika sebuah aktivitas dilakukan tanpa dibarengi ilmu yang memadai. Dipikir para pengusaha tambang itu, menambang di galian cukup bermodalkan beberapa mesin ekskavator, keruk di sana-sini, dan hasil kerukannya tinggal dipindahkan ke truk untuk dijual.
Nyaris tak sempat dipikirkan bagaimana dampak galian itu terhadap konstruksi bebatuan dan pasir seusai dikeruk. Jika terjadi longsor dan kemudian memakan korban jiwa, musibah dan takdir dijadikan kambing hitam.
Begitulah potret nyata industri penambangan galian C, sebuah subsektor pertambangan yang sering pula disebut sebagai tambang rakyat. Jika dirupiahkan, hasilnya pun sangat jauh jika dibandingkan dengan hasil yang didapat dari pertambangan emas atau nikel. Ibarat langit dan bumi, tambang galian C hanya mendapatkan bebatuan dan pasir. Meski tak seberapa, hasil galian tetap bernilai ekonomis karena bagi masyarakat sekitar, kompor di dapur tetap bisa ngebul.Namun, hasil yang tak seberapa itu tak sebanding dengan jiwa yang dikorbankan jika terjadi kecelakaan saat menambang. Apalagi, penambangan dilakukan tanpa ilmu, mengabaikan standar, dan jauh dari memadai.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Jika melihat kronologi kejadian, mudah sekali diduga peristiwa di Gunung Kuda, Cirebon, itu bukan bencana. Kecelakaan tersebut mudah dinalar akibat kelalaian dalam teknik menambang. Kecelakaan kerja di tambang galian C sebenarnya juga sudah banyak terjadi di seantero negeri.
Hanya berjarak sebulan sebelumnya, kawasan tambang galian C Rowosari, Tembalang, yang berada di perbatasan Demak-Kota Semarang, Jawa Tengah, longsor dan menimbulkan korban jiwa. Tebing setinggi sekitar 100 meter di tambang galian C ilegal tersebut longsor dan menewaskan seorang sopir dump truck.
Hal ini tentu menyentak kesadaran kita akan realitas pengelolaan tambang galian C. Aktivitas tambang di sana seperti dibiarkan terabaikan, tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan yang memadai. Di penambangan Gunung Kuda, misalnya. Meski pengelolanya mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), aktivitas pertambangan dilakukan dengan mengabaikan standar keamanan dan keselamatan kerja yang ditetapkan pemerintah.
Mesin keruk yang dipakai hanyalah berstandar grade B, bukan grade A sebagaimana tertulis di dokumen perusahaan. Begitu pula dengan jam operasional mesin. Dari yang seharusnya hanya dipakai paling lama 8 jam sehari, di Gunung Kuda, mesin dipakai nonstop selama 24 jam sehari.
Dinas ESDM Jawa Barat pun menambahkan, longsor di Gunung Kuda salah satunya terjadi akibat kesalahan metode penambangan yang seharusnya dilakukan dari atas dan kemudian membentuk terasering.
Jika demikian, lengkap sudah sebuah kesalahan terjadi. Dimulai dari perencanaan yang salah, pelaksanaan yang tak sesuai kaidah, dan ditutup dengan longgarnya pengawasan dari pemerintah.
Pernyataan pemerintah setempat yang menyebut sudah dua kali mengirim surat teguran agar perusahaan itu segera menghentikan aktivitas penambangan, tentunya tak bisa membuat mereka cuci tangan dalam kasus tersebut. Surat teguran mestinya dibarengi dengan langkah nyata menutup aktivitas tambang jika perusahaan tak mematuhi.
Namun, faktanya tidak demikian. Aktivitas tambang, baru mereka hentikan setelah jatuh korban jiwa. Karena itu, kejadian longsor di Gunung Kuda dan di berbagai tempat lainnya jelas bukan bencana alam, melainkan konsekuensi dari pembiaran sistemik terhadap praktik pertambangan yang buruk.
Karena itu, ketimbang cuci tangan dan menjadikan pemilik perusahaan tambang sebagai kambing hitam, pemerintah sebaiknya segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola tambang galian C. Apalagi, selama bertahun-tahun tambang galian C menjadi tempat ribuan orang menggantungkan harapan hidup. Kita tentu tak ingin negeri ini dicap sebagai bangsa pengobral nyawa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved