Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH fakultas kedokteran (FK) di Indonesia baru-baru ini mengeluarkan seruan keprihatinan terkait dengan sengkarut pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia, termasuk soal kolegium yang disebut-sebut berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan.
Di antara yang menyerukan keprihatinan itu ialah FK Universitas Sebelas Maret (UNS), FK Universitas Indonesia, FK Universitas Padjadjaran, FK Universitas Airlangga, FK Universitas Hasanuddin, hingga FK Universitas Gunadarma. Mereka menyatakan prihatin tidak dilibatkan dalam pengisian kolegium.
Seruan keprihatinan itu sejalan dengan sidang uji materi Undang-Undang (UU) Kesehatan yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sukman Tulus Putra, ahli yang dihadirkan Djohansjah Marzoeki (pemohon), menyatakan pengalihan kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan telah menghapus independensi lembaga ilmiah tersebut.
Terkait dengan tudingan itu, Kementerian Kesehatan menyatakan posisi kolegium justru lebih independen. Sebelum UU 17/2023 tentang Kesehatan diterbitkan, kolegium berada di bawah organisasi profesi. Kini, kolegium menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, kolegium tidak berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan. Sesuai dengan UU 17/2023 dan peraturan turunannya, kolegium dipastikan tetap menjadi perkumpulan para ahli bidang ilmu kedokteran tertentu yang berjalan secara independen.
Di luar persoalan kolegium, keprihatinan berikutnya yang disampaikan beberapa fakultas kedokteran di Indonesia ialah keterlibatan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam pengelolaan pendidikan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Menkes Budi dinilai terlalu cawe-cawe dalam urusan yang satu ini. Sejumlah guru besar fakultas kedokteran menilai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi seharusnya yang lebih banyak terlibat dalam merancang dan mengelola dunia pendidikan kedokteran. Menkes juga dianggap terlalu berlebihan ketika mewacanakan pendirian program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) hospital-based di rumah sakit pendidikan yang saat ini telah digunakan fakultas kedokteran (university-based).
Dikhawatirkan terjadi dualisme sistem pendidikan jika dalam satu rumah sakit terdapat dua program, yaitu university-based dan hospital-based. Bukan tidak mungkin akan muncul perbedaan perlakuan terhadap mahasiswa kedokteran yang sedang berpraktik di sana.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit. Apalagi 90% proses pembelajarannya berlangsung di rumah sakit pendidikan.
Atas ketegangan yang melanda dunia kesehatan Indonesia saat ini, mestinya dicari jalan terbaik sehingga bisa mereda. Seraya menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi, kedua belah pihak yang berseberangan seyogianya duduk bersama dan menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.
Layaknya besi diasah dengan besi hingga menjadi tajam, elok nian kiranya polemik ini menjadi sarana saling menguatkan dan memperbaiki. Bukan dilandasi nafsu berebut cuan dan kekuasaan, melainkan demi Indonesia yang lebih sehat dan lebih sejahtera.
Masyarakat luas jangan sampai dirugikan dengan adanya praktik tarik-menarik kepentingan di dunia kedokteran. Publik laksana seekor pelanduk, hewan kecil nan ringkih, tidak boleh mati terinjak akibat gajah bertarung lawan gajah. Jangan sampai itu terjadi tanpa ada solusi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved