Melawan Ego Lembaga Negara

02/4/2015 00:00
LEMBAGA-LEMBAGA negara dibentuk hanya dengan satu tujuan, yakni mengelola negara. Pengelolaan negara pun hanya bisa optimal demi terciptanya kesejahteraan rakyat jika mereka bersinergi. Sayangnya, apa yang dipertontonkan oleh sejumlah lembaga negara belakangan ini justru bertolak belakang dengan syarat ideal tersebut. Mereka yang semestinya bersatu padu, tak jarang malah bercerai-berai. Mereka yang seharusnya saling mendukung dalam kolaborasi, justru kerap bergulat dalam konflik.

Banyak contoh untuk kita sebutkan sikap dan perilaku lembaga-lembaga negara yang memperlihatkan contoh buruk itu. Masih panas dalam ingatan, betapa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia terlibat dalam panasnya perseteruan. Bermula dari penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK, kedua institusi penegak hukum itu kembali larut dalam perselisihan tajam. Itulah episode ketiga drama nan memprihatinkan dengan lakon 'cicak versus buaya'.

Siapa yang dirugikan ketika KPK berkonflik dengan Polri? Jawabannya sangatlah gamblang, rakyat. Siapa yang diuntungkan tatkala kedua ujung tombak pemberantasan korupsi itu berseteru? Jawabannya amatlah mudah, yakni koruptor, calon koruptor, dan para sekutunya. Syukurlah, kini KPK dan Polri, juga kejaksaan, mulai membangun sinergi. Perselisihan antarlembaga negara juga ditunjukkan pemerintah dan DPR.

Penyebabnya pun masih bertautan dengan kekisruhan KPK-Polri. Ketika Presiden Joko Widodo memutuskan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan, kekisruhan seharusnya benar-benar mereda. Namun, fakta yang ada malah sebaliknya. Bagi DPR, keputusan Presiden dianggap sebagai pelecehan wibawa dewan lantaran mereka sudah menyetujui pencalonan Budi Gunawan. Ego dan gengsi lembaga memabukkan mereka sehingga usulan calon Kapolri yang baru, Komjen Badrodin Haiti, menghadapi jalan terjal di Senayan.

Perselisihan antarlembaga negara dipertontonkan pula oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Keduanya berselisih soal kewenangan KY ikut menyeleksi hakim, yang oleh MA dianggap kebablasan. Perang kata-kata yang dilontarkan kedua pihak pun menghiasi ruang publik. Tegas kita katakan bahwa konflik antarlembaga tak hanya menguar tabiat buruk dalam berbangsa dan bernegara, tetapi juga kontraproduktif bagi upaya Republik ini menggapai kesejahteraan. Lembaga negara ada dengan tugas dan kewenangan masing-masing sehingga amat tak elok jika mereka saling mendegradasi tugas dan kewenangan itu.

Kita menyambut baik kesepakatan DPR dan Presiden Jokowi untuk bertemu demi menyamakan persepsi, hari ini atau Senin (6/4). Kita juga berharap pertemuan itu menghasilkan titik temu perihal tiga hal substansial, yakni penggantian Kapolri, Perppu Plt Komisioner KPK, dan APBN-P 2015. Tiada alasan secuil pun untuk terus membiarkan kursi Kapolri yang sudah tiga bulan lebih kosong tetap kosong.

Demikian halnya dengan Perppu Plt Komisioner KPK yang harus segera mendapatkan kepastian. Jalinan kesepahaman dan sinergi antarlembaga negara adalah kemestian agar pengeloaan negeri ini berjalan di jalur yang benar demi membuahkan hasil maksimal. Jangan lagi energi dan stamina yang mestinya tercurah untuk kepentingan rakyat terbuang sia-sia untuk mengurusi konflik.



Berita Lainnya