Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGEMIS atau meminta jatah proyek hampir menjadi sebuah kelaziman di negeri ini. Bahkan saat masih menjabat, Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan agar kebiasaan seperti itu diakhiri karena bisa berakibat fatal bagi iklim berusaha di negeri ini.
Namun, peringatan tersebut tidak banyak mengubah mental meminta-minta seperti itu. Buktinya, sekelompok orang yang mengaku pengusaha berbaju Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Cilegon, Banten, meminta jatah kepada China Chengda Engineering Co Ltd (CCE), investor asal Tiongkok, dalam proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, di Cilegon. Jumlahnya pun tidak main-main, mereka minta jatah Rp5 triliun. Tanpa tender pula.
Proyek pabrik yang akan memproduksi 400 ribu ton soda kaustik padat dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun itu memang tidak main-main. Pembangunan proyek ini masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan nilai total Rp17 triliun.
Minta jatah proyek, kalau tidak mau disebut pemalakan, jelas sangat disesalkan. Hal itu bisa memberi efek negatif terhadap iklim investasi di negeri ini, khususnya di Cilegon, Banten.
Kasus ini juga menunjukkan dunia investasi di negeri ini belum baik-baik saja. Iklim investasi belum benar-benar aman. Aksi premanisme ternyata tidak hanya dilakukan oleh preman sesungguhnya, melainkan juga ormas dan preman berkerah putih. Jika keamanan dan kenyamanan investor belum terjaga, rasanya sulit untuk menarik investasi dari luar.
Kasus di Cilegon ini bisa menjadi pelajaran bagi Kadin Indonesia untuk membenahi anggotanya. Kadin harus membina anggotanya untuk meningkatkan kemampuan (capacity building), jangan hanya gencar meminta proyek dan bagi-bagi proyek.
Apa kemampuan yang bisa ditawarkan oleh para pengusaha tersebut? Hal itu pula yang dipertanyakan manajemen Chengda, investor asal Tiongkok tersebut, kepada perwakilan Kadin Cilegon yang menemui mereka. Karena nilai proyek yang fantastis, tentu hasil dan mutunya harus betul-betul terjamin. Proyek pun tidak bisa diserahkan asal-asalan atau tanpa melalui tender seperti yang diminta para pengusaha Cilegon tersebut.
Di sisi lain, kasus ini juga semestinya membuka mata pemerintah bahwa ada hal-hal yang perlu ditata dalam relasi industrial antara investor dan pengusaha lokal. Pemerintah jangan hanya sibuk merayu investor dari luar, tetapi lupa membangun hubungan ini.
Apalagi, pemerintah telah memiliki Satgas Percepatan Investasi yang salah satu tugasnya ialah mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021.
Semestinya satgas ini bisa menjembatani komunikasi antara pengusaha lokal dan investor. Dengan demikian, bisa terjalin komunikasi yang baik di antara mereka. Apalagi ada organisasi resminya, yakni Kadin.
Toh di antara belasan triliun rupiah nilai proyek tersebut, ada proyek-proyek kecil yang bisa ditangani pengusaha lokal. Jangan sampai ada proyek triliunan rupiah di depan mata, pengusaha lokal hanya bisa gigit jari sebab semua pekerjaan diborong mitra investor asing. Ini juga penting diperhatikan.
Akan tetapi, bukan dengan cara meminta jatah, apalagi bergaya memalak. Itu bukan memberi karpet merah, melainkan menyiapkan 'kapak merah' yang justru membuat investor lari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved