Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN mengirimkan anak yang dianggap nakal ke barak militer menuai polemik di ruang publik. Di satu sisi, program itu dianggap sebagai solusi tegas untuk mengatasi kenakalan remaja. Di sisi lain, banyak pihak menilai pendekatan militer tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan berpotensi melanggar hak-hak dasar mereka.
Pencetus ide ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, merancang agar para anak dan remaja yang dianggap 'sudah di luar kendali' orangtua dan sekolah menjalani pembinaan di lingkungan militer. Dalam pandangan Dedi, pendekatan disiplin militer merupakan cara untuk memutus mata rantai kebiasaan negatif di kalangan anak-anak dan remaja serta mengajarkan pola hidup teratur. Dengan jadwal ketat dan suasana yang terkendali, anak-anak diharapkan bisa 'reset' dan keluar dari kebiasaan buruk mereka.
Di atas kertas, program seperti ini memang terlihat menjanjikan. Banyak orangtua, yang kewalahan menghadapi anak remaja yang sulit diatur, bisa melihat program ini sebagai harapan baru. Namun, apakah hal itu benar-benar menyelesaikan masalah? Atau hanya menekan gejolak remaja sementara, seperti sekadar minum obat antinyeri tanpa mengobati penyakit utamanya?
Pemerintah pusat mestinya perlu mengingatkan Dedi, alih-alih berniat menerapkannya di semua daerah seperti yang disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai. Kenakalan anak dan remaja kerap berakar dari hal-hal yang tak terlihat, misalnya kekerasan dalam rumah tangga, tekanan ekonomi, rasa tidak dihargai, atau lingkungan sosial yang keras.
Sejarah pendidikan di berbagai belahan dunia juga menunjukkan bahwa pendekatan otoriter justru sering menuai efek balik. Anak-anak bukannya membaik, malah menjadi lebih memberontak atau bahkan mengalami trauma psikologis ketika mendapatkan perlakuan keras.
Yang lebih mengkhawatirkan ialah aspek legal dari kebijakan ini. Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan sipil bukanlah wilayah TNI.
Belum lagi pertanyaan tentang mekanisme pemilihan peserta, siapa yang berhak menentukan bahwa seorang anak perlu 'diperbaiki' di barak militer? Apakah ada proses pengadilan yang adil, atau ini hanya berdasarkan cap 'nakal' dari guru atau orangtua?
Sebenarnya, ada alternatif-alternatif lain yang terbukti efektif. Alih-alih dijejali dengan latihan fisik dan teriakan, anak-anak dan remaja lebih baik diajak mengekspresikan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler. Temukan bakat dan kepercayaan diri yang selama ini tertutup oleh label 'nakal'.
Mengirim anak nakal ke barak militer adalah solusi simplistis yang mengabaikan kompleksitas masalah. Alih-alih membentuk karakter, kebijakan ini berisiko melanggengkan siklus kekerasan dan mengerdilkan hak anak.
Seorang pemimpin, termasuk kepala daerah seperti Dedi Mulyadi, perlu beralih ke pendekatan restoratif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas. Anak-anak bukan tentara yang perlu dilatih. Mereka individu yang perlu dibimbing dengan kasih sayang dan kesabaran. Kebijakan yang baik harus memenuhi tiga prinsip: menghormati hak anak, menyentuh akar masalah, dan berkelanjutan.
Setiap anak, yang paling 'bermasalah' sekalipun, layak mendapatkan kesempatan tanpa diberi stempel nakal dan kemudian dikirim ke barak militer. Gubernur Dedi sebaiknya jangan sampai terlalu fokus pada upaya 'memperbaiki anak' tapi lupa bahwa sistem di sekeliling mereka juga harus dibenahi. Inilah tugas utama kepala daerah, yakni membangun lingkungan yang kondusif dan ramah bagi tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved