Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INTEGRITAS seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban yang unggul bagi bangsa ini. Integritas merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Namun, nyatanya integritas seakan memudar, sebaliknya korupsi justru seperti mengakar.
Saat ini, korupsi tidak lagi tumbuh di ruang-ruang kekuasaan, tapi telah menyusup ke kelas-kelas sekolah, ke ruang guru, ke kampus-kampus. Tidak salah rasanya jika dikatakan korupsi telah mengakar menjadi kelumrahan di negeri ini.
Melihat survei penilaian integritas yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendidikan yang mestinya steril dari perilaku lancung, justru mengabaikan nilai-nilai integritas, bahkan turut menyuburkan praktik rasuah.
Penurunan Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Tahun 2024 menjadi peringatan serius untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional. Dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas, justru menjadi tempat tumbuhnya praktik ketidakjujuran.
Setelah mengalami peningkatan dari angka 70,40 pada 2022 menjadi 73,7 di 2023, indeks integritas pendidikan justru anjlok menjadi 69,5 pada 2024. Tingkat perilaku tidak etis seperti menyontek, plagiarisme, keterlambatan, hingga ketidakhadiran yang dilakukan oleh siswa, guru, dan dosen masih berada di angka yang mengkhawatirkan, yakni di atas 50%.
Lebih dari itu, praktik koruptif seperti penyalahgunaan dana pendidikan, pungutan liar, hingga kolusi dalam pengadaan barang dan jasa masih banyak terjadi. Ironisnya, masih ada guru dan dosen yang menganggap bahwa pemberian hadiah atau suap dari siswa maupun wali murid sebagai sesuatu yang lumrah.
Praktik-praktik seperti itu terekam dalam SPI Pendidikan 2024. Dalam kasus menyontek, misalnya, survei mendapati masih 78% siswa menyontek saat ujian di sekolah. Di tingkat pendidikan tinggi justru lebih parah, yakni ditemukan 98% responden mengaku menyontek.
Selain itu, sebanyak 12% sekolah ternyata menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, 68,10% guru dan dosen di satuan pendidikan memandang gratifikasi merupakan sesuatu yang wajar.
Korupsi seperti penyakit kronis yang terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dari level terbawah hingga pucuk kekuasaan, praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi masih saja menjadi luka yang belum sembuh.
Situasi yang menggambarkan secara nyata bahwa korupsi rasanya telah merasuk ke seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ketika kekuasaan masih mudah diselewengkan, politik transaksional merajalela.
Begitu juga di sektor hukum, ketika keadilan diperjualbelikan, penegak hukum justru memeras korban ketidakadilan, hingga hakim yang justru memperdagangkan putusan.
Korupsi tumbuh subur saat integritas memudar. Ketika nilai moral digantikan oleh kepentingan pribadi, ketika jabatan bukan lagi amanah, maka uang dan kuasa menjadi tujuan, bukan alat. Di saat itulah korupsi berkembang diam-diam, tapi mematikan.
Ketika kejujuran dianggap sepele, maka lahirlah kebiasaan permisif. Pemberian hadiah atau 'ucapan terima kasih' dalam bentuk materi kepada pemegang jabatan dianggap wajar, padahal tak lebih dari bentuk gratifikasi terselubung. Pungutan liar, penggelembungan anggaran, hingga kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa seperti sudah menjadi rahasia umum.
Ini bukan sekadar masalah sistem, aturan, dan hukum, melainkan juga soal karakter. Ketika integritas dikhianati, keadilan sulit ditegakkan. Saat kejujuran ditukar dengan keuntungan pribadi, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.
Karena pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh kecerdasan dan kekayaannya, tapi oleh karakter dan integritasnya. Maka, hasil survei integritas ini mesti direspons secara amat sangat serius. Bila negeri ini ingin menegakkan peradaban, meraih kemajuan, menjemput keemasan, lakukan segera pembenahan integritas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved