Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSUTAN kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai menguak para pelaku dari korporasi. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kedelapan yang merupakan social security legal Wilmar Group berinisial MSY. Tujuh tersangka lainnya yang sudah ditetapkan terlebih dahulu berasal dari lingkaran peradilan, termasuk seorang panitera dan dua advokat terdakwa korporasi.
Perlahan, Kejaksaan Agung membuka kotak pandora kasus suap yang sejauh ini diduga melibatkan majelis hakim perkara dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Otak dari pihak hakim tak lain ialah Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus.
Arif disebut oleh kejaksaan meminta Rp60 miliar kepada advokat terdakwa untuk pengaturan putusan. Permintaan dipenuhi dan pada 19 Maret 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas kepada para terdakwa yang merupakan perusahaan-perusahaan minyak sawit. Perusahaan-perusahaan tersebut bagian dari Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Pemata Hijau Group.
Sulit dipercaya bila pihak korporasi yang terlibat hanya salah seorang anggota manajemen. Apalagi hanya dari satu grup perusahaan, yakni Wilmar. Sangat masuk akal bila keputusan memberi suap datang dari manajemen tingkat atas atau bahkan pucuk pimpinan. Malah, keputusan seperti itu bisa dianggap sebagai langkah korporasi. Bila demikian, korporasinya pun semestinya turut menjadi tersangka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus suap itu menunjukkan cengkeraman oligarki dalam proses penegakan hukum. Tata kelola industri sawit yang buruk dimanfaatkan oligarki untuk memburu rente. Mereka, disebut ICW, dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam ekspor CPO.
Berdasarkan temuan Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor, memang ada indikasi kebijakan-kebijakan yang menguntungkan produsen minyak sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng. Akibatnya, produsen lebih memilih mengekspor minyak sawit di tengah kelangkaan minyak goreng di Tanah Air pada 2022.
Peristiwa kelangkaan bahan pokok itu sangat tidak wajar karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia. Oligarki tergiur cuan oleh tingginya permintaan minyak nabati dunia untuk bahan baku energi pada awal perang Rusia-Ukraina. Kini diketahui, rupanya bukan hanya memanfaatkan kebijakan pemerintah, oligarki juga kedapatan mendikte penegakan hukum lewat suap.
Kita berharap Kejaksaan Agung tidak masuk angin memproses kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng. Penegak hukum harus memastikan bahwa isi kotak pandora terungkap sampai ke aktor utama korupsi. Jangan berhenti di tengah jalan.
Publik juga perlu ikut mengawal, bukan hanya kasus suap putusan pengadilan, melainkan juga perkara induknya, yakni korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung sudah melayangkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas yang dijatuhkan para hakim cacat moral tersebut. Mestinya, tidak ada pilihan lain bagi MA selain mengabulkan kasasi Kejagung.
MA harus menunjukkan bahwa masih banyak hakim yang menjunjung integritas. Namun, MA juga tidak boleh menafikan semakin kuatnya indikasi cengkeraman mafia peradilan dalam proses penegakan hukum di Tanah Air. Sampai saat ini, publik masih menunggu aksi nyata dan ketegasan MA membersihkan peradilan dari para hakim dan panitera korup. Tanpa itu, jangan bermimpi keadilan benar-benar tegak di negeri ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved