Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERILAKU koruptif hakim semakin hari semakin mengkhawatirkan. Mereka yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan, nyatanya masih gampang tergoda cuan. Di mana sesungguhnya letak kesalahannya? Apakah masalah integritas dan mentalitas yang makin bobrok, atau karena celah dalam sistem peradilan?
Boleh jadi dua-duanya. Namun, sejujurnya harus kita katakan, musabab yang pertamalah yang paling mendominasi. Pasalnya, perkara korupsi, suap, atau gratifikasi yang melibatkan hakim, yang belakangan kian bermunculan, semuanya berpangkal pada perilaku kotor para aparat peradilan. Tak terkecuali hakim.
Perilaku lancung itu berkelindan pula dengan masih bercokolnya mafia peradilan. Tak mengherankan bila aroma tak sedap kerap meruap dari ruang-ruang sidang di seantero negeri ini. Celakanya, munculnya bau tak sedap mafia peradilan itu justru semakin tinggi intensitasnya akhir-akhir ini.
Setiap terjadi kejanggalan putusan pengadilan, dan kelak memang terbukti ada tangan-tangan kotor yang mengotori putusan tersebut, saat itu pula masyarakat selalu diyakinkan bahwa praktik-praktik seperti itu tidak akan terjadi lagi. Namun, janji tinggal janji, nyatanya kasus serupa terus terjadi. Mafia peradilan, alih-alih menyurut, malah makin kuat. Hukum tetap bisa dinegosiasikan dan diperdagangkan.
Kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini, barangkali juga tidak akan menjadi kasus terakhir alias bakal terulang, selama respons dan tindakan Mahkamah Agung biasa-biasa saja.
Tidak bakal mudah membersihkan perilaku kotor para hakim ketika pimpinan MA hanya sibuk berjanji berbenah dan bersih-bersih diri, bikin satgas itu satgas ini, tapi praktik di lapangan tak sekeras omongan. Terbukti, langkah yang ditempuh MA selama ini sama sekali tidak ampuh dalam mencegah praktik suap yang melibatkan hakim dan panitera.
Karena itu, MA kiranya perlu melakukan langkah radikal untuk memastikan lembaga yudikatif bersih dari perilaku kotor. Pada saat bersamaan, lembaga tersebut mesti melakukan revolusi dalam pembinaan hakim-hakim.
Tanpa langkah radikal, mustahil dunia peradilan di negeri ini bersih. Tanpa revolusi integritas hakim, para hakim akan terus menjadi penjaja hukum, bukan penjaga hukum.
Salah satu langkah yang tergolong radikal itu ialah dengan melibatkan pihak luar dalam membenahi peradilan. MA tak perlu malu, apalagi kalau kemudian menolak saran itu, lantaran merasa jemawa bahwa mereka mampu membersihkan ruang-ruang pengadilan dengan tangan sendiri.
Tak perlu ada kesombongan macam itu, toh selama ini MA terbukti tidak bisa menjaga rumah mereka dari godaan, rayuan, maupun intimidasi mafia peradilan. MA tak mampu merawat pengadilan sebagai tempat mencari keadilan dan menegakkan hukum, malah kerap kecolongan sehingga ruang pengadilan menjadi ajang jual beli hukum.
MA harus diakui masih gagal mereformasi diri seperti yang mereka janjikan setiap muncul kasus yang melibatkan pejabat dan aparat peradilan. Sangat terang bisa kita lihat, MA masih gagal move on. Lembaga tertinggi peradilan itu belum dapat menyapu hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang kotor sehingga 'kuman-kuman' teramat mudah masuk sekaligus menyebarkan 'penyakit' hingga ke ruang-ruang sidang.
Ada yang bilang, mewujudkan peradilan yang bersih itu bak menegakkan benang basah. Sulit, bahkan sulit sekali. Maka, tidak ada jalan lain, MA harus menemukan cara dan langkah radikal untuk membuktikan bahwa teori benang basah itu tak sepenuhnya benar. Setop janji-janji reformasi peradilan jika itu masih dilakukan dengan langkah yang biasa.
Sat ini, hanya itulah yang bisa mereka lakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus meyakinkan bahwa lembaga peradilan masih bisa diandalkan untuk mengupayakan keadilan, bukan tempat sampah para pedagang hukum dan keadilan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved