Berantas Judol makin Kendur

11/3/2025 05:00

PENANGANAN terhadap penyebaran judi online (judol) yang amat masif di negeri ini sempat menemukan harapan pada akhir tahun lalu. Ketika itu, terlihat betul keseriusan dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membasmi penyakit masyarakat yang telah bertransformasi dalam bentuk digital tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, selain makin kencang memblokir dan menutup konten atau situs judol, tak ragu membongkar 'jaringan orang dalam' yang diduga telah lama bersemayam di tubuh kementerian itu (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo) untuk melindungi judol. Asa publik pun terpantik untuk meyakini bahwa negara memang sedang serius memerangi judol.

Kepolisian pun demikian. Sesuai dengan desakan masyarakat, polisi berkali-kali mengejar pelaku atau beking judol. Bahkan, polisi juga meminta keterangan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjabat menteri koperasi. Budi diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keberadaan jaringan pelindung judol di dalam tubuh Kemenkomdigi/Kemenkominfo yang belakangan terbongkar.

Saat itu pun langkah polisi diapresiasi dan dihargai karena publik melihat ada keseriusan dan keberanian negara dengan level yang berbeda dalam penanganan judol kali ini. Penyidik dianggap berani dan tegak lurus menjalankan hukum meski harus berhadapan dengan orang yang masih berada dalam kekuasaan.

Akan tetapi, itu cerita sekitar tiga bulan lalu. Kini, keheroikan kisah tersebut mulai memudar. Spiritnya barang kali masih sama, tapi bara semangatnya tak lagi semenyala sebelumnya, mulai meredup. Alih-alih makin tinggi, keseriusan, keberanian, dan ketegasan negara memberantas judol kiranya malah kembali ke setelan awal, standar-standar saja. Padahal, peperangan melawan penetrasi judol sama sekali belum dimenangi.

Sebaliknya, aktivitas judol yang sempat redup beberapa bulan kini belakangan malah kembali marak melalui iklan-iklan mereka yang bergentayangan di dunia digital. Iklan itu kini kebanyakan menelusup di relung-relung media sosial, termasuk disisipkan secara membabi buta ke kolom-kolom komentar, baik di platform Youtube, Instagram, maupun Tiktok.

Sudah bisa dipastikan, maraknya kembali iklan judi itu tak lepas dari kelengahan pemerintah dan penegak hukum. Para bandar judi, termasuk masyarakat, sejak awal sudah bisa membaca kebiasaan negara ini dalam menegakkan aturan. Hangat-hangat tahi ayam, demikian kata peribahasa. Terkesan tegas dan sangat berkomitmen di awal, tapi kemudian melempem ketika isunya mulai meredup.

Oleh sebab itu, hal itu mesti diingatkan terus-menerus karena kita tidak ingin pemerintah kembali lupa untuk menganggap serius serbuan judi di ruang-ruang digital yang kian gencar. Publik tidak mau pemerintah, lagi-lagi, abai, apalagi sampai menyepelekan dampak mengerikan yang ditimbulkan judol.

Kiranya fatal akibatnya membiarkan judol menggurita tanpa pemberantasan serius, konsisten, dan tuntas. Penindakan di sisi hilir seperti yang dilakukan Kemenkomdigi dengan memblokir situs dan konten judol memang perlu dilakukan. Akan tetapi, langkah itu tidak akan menjadi tuntas apabila tidak diiringi dengan penindakan tegas terhadap bandar atau sumber pembuat situs judol.

Jangan tunggu korban berjatuhan. Jangan tunggu judol pada akhirnya menghancurkan generasi dan ekonomi masyarakat. Negara, pemerintah, aparat penegak hukum, harus kembali bergegas dan mengembalikan semangat, keseriusan, serta keberanian yang pernah mereka miliki beberapa bulan lalu.

Publik ingin ketegasan dengan level yang sama bisa dijaga seterusnya. Jangan pula harapan akan pemberangusan judol yang tegas dan tuntas yang sempat tebersit pada akhir tahun lalu alih-alih meninggi malah kembali terbentur tembok bernama ketidakseriusan.

 

 



Berita Lainnya