Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA penegakan hukum di 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai belum memuaskan. Dari survei terhadap 1.220 responden yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), baru 41,6% yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di era pemerintahan baru ini.
Sisanya, sekaligus yang menjadi mayoritas, mengatakan penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja. Ada pula yang menilai buruk, bahkan sangat buruk.
Masih besarnya penilaian publik yang belum puas terhadap penegakan hukum tentu harus menjadi alarm bagi pemerintahan yang masih seumur jagung ini. Publik merasa hukum masih belum menjadi panglima di negeri ini. Hasilnya, keadilan yang menjadi buah dari penegakan hukum masih belum dapat dirasakan oleh mayoritas masyarakat.
Memang, evaluasi terhadap kinerja 100 hari tak bisa mewakili penilaian secara keseluruhan lima tahun pemerintahan. Namun, lewat penilaian terhadap kinerja 100 hari, masyarakat ingin tahu seberapa serius pemerintah menegakkan hukum. Termasuk, seberapa serius pemerintahan baru ingin menepati janji-janji kampanye di bidang hukum.
Menilik hasil survei LSI itu, dari responden yang merasa tak puas, sebagian besar diisi oleh opini yang menyatakan penegakan hukum berjalan biasa-biasa saja. Sekali lagi, penilaian itu menjadi peringatan keras bagi pemerintah karena publik menyatakan hukum saat ini masih berjalan di tempat. Tak ada langkah maju atau minimal gebrakan di awal masa kerja pemerintahan.
Tentu bukan tanpa alasan publik menyatakan demikian. Hal itu bisa dilihat dari belum juga tertangkapnya buron KPK Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka suap sejak 2020. Begitu pula dengan kasus yang mendera bekas Ketua KPK Firli Bahuri. Ia sudah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sejak 2023. Kasusnya di Polda Metro Jaya hingga kini belum juga terselesaikan di pengadilan.
Dua kasus itu hanyalah contoh kecil yang membuat masyarakat masih meragukan kemauan pemerintah menegakkan hukum. Karena, kalau bicara kemampuan, tak ada yang ragu dengan skill penegak hukum negeri ini. Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga penyidik PNS punya kemampuan menyidik yang mumpuni. Tak butuh waktu lama bagi mereka untuk membuktikan kemampuan menguak kasus.
Namun, apa gunanya semua kemampuan itu jika tak dibarengi kemauan pemimpin institusi menuntaskannya?
Dari sini istilah tebang pilih lahir. Pedang hukum dibuat hanya untuk tajam ke bawah, tetapi majal ke atas. Jangankan memotong, untuk mengiris saja tak bisa.
Muramnya wajah hukum negeri ini masih pula ditambah oleh kasus-kasus perilaku minus penegak hukum. Mulai dari kelakuan 36 polisi yang memeras warga Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project hingga pemerasan terhadap anak bos Prodia oleh seorang perwira menengah.
Kelakuan-kelakuan tercela itu kian membuat publik antipati terhadap sosok penegak hukum. Masyarakat akan jengah jika berada dekat dengan mereka karena justru merasa tak aman.
Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah yang tak mudah bagi pemerintahan baru. Karena, itu bicara tentang mental. Sulit dibayangkan apa nasib hukum negeri ini jika digantungkan pada aparat yang bermental pemeras.
Seratus hari memerintah seharusnya sudah cukup bagi Prabowo-Gibran untuk ‘berbulan madu’. Mereka harus segera membuat gebrakan, sebuah langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada hukum. Sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, Prabowo harus membawa rakyatnya kembali menempatkan hukum sebagai panglima.
Presiden bisa memulainya dengan bersih-bersih dulu dari dalam. Buang semua ‘virus’ yang masih melekat di institusi penegak hukum. Mereka memang sudah tak pantas mengayomi masyarakat, apalagi menegakkan hukum.
Jika langkah itu tak dimulai dari sekarang, sudah bisa ditebak berapa nilai rapor pemerintahan ini lima tahun kelak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved