Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Selasa (7/1), dua rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap langkah KPK itu, ada pihak yang mengerahkan tim pengamanan. Bahkan, muncul pula berbagai serangan verbal terhadap KPK.
Kita pantas menyebutnya sebagai serangan sebab itu bukan lagi protes atau kritik substantif, melainkan argumen random. Simak saja ada yang menuding KPK tengah bermain drama. Sejumlah pihak dari lingkaran dekat Hasto menilai status Hasto yang sudah menjadi tersangka dan tidak adanya uang negara yang dirugikan membuat penggeledahan itu sebenarnya tidak perlu.
Belakangan, ada pula yang berkata bahwa penggeledahan itu merupakan pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.
Tentu publik tidak naif dengan tikung-menikung politik yang telah lama ada di negeri ini. Kita juga tidak naif dengan polemik antara Megawati dan Jokowi yang kian meruncing dalam Pilpres 2024.
Namun, berbagai serangan itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila semua memahami bagaimana koridor hukum bekerja. Bukankah penggeledahan memang bagian dari proses penyelidikan yang lumrah dalam kasus mana pun?
Status tersangka atau besar-kecilnya kerugian negara tidak menjadi soal selama demi kepentingan pengumpulan barang bukti oleh penyidik. Karena itu, jangankan hanya dua rumah, 10 rumah Hasto pun pantas saja digeledah oleh penyidik.
Hal sama berlaku pula untuk kerugian negara. Bahkan, seperak pun negara dirugikan, proses hukum yang sama semestinya ditegakkan.
Sebab itulah, justru saat hukum berjalan dalam koridor yang jelas, tidak perlu lagi ada tudingan drama. Saatnya berbagai pihak bersikap pemberani dalam menghadapi kasus hukum dengan berbagai konsekuensinya.
Keyakinan tidak bersalah, tidak terlibat, atau tidak merekayasa semestinya ditunjukkan dengan mendukung segera digelarnya persidangan, dengan menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan kewenangan mereka.
Berlarutnya kasus Hasto, yang berarti pula berlarutnya kasus Harun Masiku, ialah utang yang sama-sama ditanggung oleh KPK dan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi laju penyidikan. Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu sudah menjadi borok hukum negeri ini sejak 2020.
Kasus Hasto barulah satu langkah untuk menuntaskan kasus panjang Harun Masiku. Alih-alih merintangi, berbagai pihak mestinya terdepan menuntaskan ini. Hukum mesti tegak apa pun yang terjadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved