Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJADI politikus sebenarnya sama saja memasuki ranah pertempuran dalam merebut atau mempertahankan kekuasaan. Bagi penguasa, tentu ingin mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan.
Hanya, terkadang ada saja kawan seperjuangan yang kemudian berbalik arah 180 derajat, dari sebelumnya koalisi menjadi oposisi. Ada juga yang mengaku koalisi tapi serasa oposisi.
Dengan demikian, menjadi penguasa juga harus bisa membagikan kue kekuasaan kepada kolega sejalan seperjuangan. Kendati begitu, penguasa tentu belum bisa tenang, karena kawan koalisi bisa jadi tinggal menunggu waktu menjadi lawan, pun karena pada hakikatnya tidak ada kawan abadi di politik.
Wajar bila politikus di Tanah Air kerap menggunakan politik sebagai alat sandera atau negosiasi. Orang yang tersandera sama saja telah ditawan. Mereka akan menghadapi pilihan yang minim, mengikuti atau berperang melawan penyandera. Kalau melawan, harus siap-siap masuk bui.
Politik sandera memang kerap menggunakan instrumen hukum sebagai alat penggebuk ataupun alat tawar-menawar terhadap lawan politik. Walhasil, institusi penegak hukum kerap diatur-atur oleh politisi atau penguasa.
Jangan harap ada lagi pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang berlaku di negara demokrasi seperti dibayangkan John Locke dan Montesquieu. Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai politik sandera sama saja dengan merusak demokrasi. Penegakan hukum pun hanya menjadi alat untuk melanggengkan atau meraih kekuasaan.
Kini, politik yang menyandera dan sarat negosiasi dikhawatirkan masih pula terjadi di negeri ini. Celakanya, aroma negosiasi itu mulai menyenggol ranah hukum. Jadilah hukum hendak dibuat takluk oleh politik.
Kasus yang tengah mendera Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto termasuk yang dikhawatirkan jadi alat negosiasi politik itu. Ancaman perlawanan dari Hasto yang terjadi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus buron Harun Masiku membuat publik skeptis bahwa hukum bekerja di jalur yang benar.
Publik mengkhawatirkan kesungguhan tekad dan aksi Hasto untuk buka-bukaan berbagai skandal korupsi sejumlah pejabat tinggi akan redup oleh tekanan politik yang lain. Kalau memang hendak memperbaiki kondisi negeri dari praktik korupsi, publik tentu akan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Hasto atas niatnya tersebut.
Publik memang sempat mempertanyakan mengapa Hasto baru berniat buka-bukaan saat ia ditersangkakan? Bukankah ia mengeklaim punya dokumen sejak lama? Bukankah kesempatan buka-bukaan sudah terbuka saat ia belum diterungku?
Perlawanan Hasto pun tidak bisa dikatakan steril dari maksud politik. Ia mengaku melawan karena merasa dizalimi secara politik. Ia menilai bahwa penerapan status tersangka atas dirinya terjadi lantaran bukan murni persoalan hukum, melainkan didominasi oleh 'dendam politik' karena sikap kritisnya akhir-akhir ini.
Publik sangat berharap Hasto benar-benar memiliki informasi praktik korupsi pejabat tinggi sebagaimana yang ia pekikkan di berbagai media sosial. Publik berharap, suara Hasto tidak berhenti di media sosial, tetapi dibawa menuju ranah hukum di KPK atau aparat penegak hukum lain. Dengan begitu, pemberantasan korupsi masuk ke jalur hukum yang steril dari kepentingan politik apa pun.
Bagi penegak hukum, membuktikan bahwa tudingan politisasi kasus hukum yang menimpa Hasto tidak benar adanya mesti dilakukan secara terbuka. Bantahlah tudingan politisasi kasus dengan bukti-bukti hukum yang kuat, tanpa menyisakan celah, dan murni perkara hukum.
Sudah saatnya aksi pemberantasan korupsi mengakhiri gaya-gaya politik sandera dan negosiasi. Buka saja kalau memang mengetahui ada praktik korupsi. Tidak perlu gepokan dokumen atau apa pun bukti disimpan untuk dijadikan alat tawar atau penekan. Sebab, itu semua hanya akan meluluhlantakkan seluruh tatanan hukum, juga merusak demokrasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved