Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAKUAN negara atas kesetaraan penyandang disabilitas merupakan pengejawantahan nilai Pancasila, terutama prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Segenap elemen bangsa dituntut untuk memiliki kesadaran dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok dengan kebutuhan khusus, melainkan juga bagian integral dari bangsa ini yang memiliki hak, potensi, dan peran yang setara dalam membangun Indonesia. Pemenuhan hak itu juga termaktub dalam Pasal 28 huruf I ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.
Dalam konteks penyandang disabilitas, tanggung jawab itu dijelaskan lebih rinci di Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui UU No 19 Tahun 2011, yang menegaskan pengakuan bahwa penyandang disabilitas berhak sepenuhnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember menjadi pengingat bagi bangsa ini tentang tanggung jawab nilai-nilai universal kemanusiaan agar terus memperjuangkan inklusivitas dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam kehidupan bermasyarakat, diskriminasi sering kali muncul bukan akibat kurangnya aturan, melainkan karena minimnya kesadaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih luas mengenai pentingnya menghormati keberagaman, termasuk dalam aspek kemampuan fisik dan mental. Pendidikan, peluang kerja, aksesibilitas, dan partisipasi sosial harus menjadi fokus bersama agar penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan yang mandiri dan bermartabat.
Bagi negara, melalui pemerintah, penguatan kebijakan inklusif menjadi keniscayaan. Baik itu dalam hal kebijakan aksesibilitas, kebijakan antidiskriminasi, maupun perlindungan hak-hak pekerja bagi penyandang disabilitas. Apalagi telah berulang kali para disabilitas turut mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah dunia. Sejumlah atlet mampu berprestasi di paralimpiade, bahkan berhasil membawa pulang medali emas. Ada juga Putri Ariani, seorang penyanyi yang mampu menembus America's Got Talent 2023, bahkan menyandang predikat peringkat kedua.
Dari merekalah tergambar bahwa kemampuan dan tekad penyandang disabilitas sejatinya tidak berbeda dengan individu pada umumnya. Tidak banyak yang menyadari bahwa meskipun memiliki keterbatasan, mereka mampu meraih prestasi luar biasa yang patut diacungi jempol.
Karena itulah, semua elemen bangsa perlu untuk merefleksikan peran masing-masing dalam membangun bangsa yang lebih adil dan setara. Kesetaraan adalah kunci bagi bangsa yang kuat. Semangat kesetaraan inilah yang mestinya menjadi pendorong bagi siapa pun untuk konsisten menjalankan praktik-praktik nondiskriminasi.
Berbagai kalangan di negeri ini juga tidak boleh kendur memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli tentang ragam disabilitas yang ada dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka.
Mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas mempunyai makna sebagai suatu proses membangun jati diri mereka. Semua pihak mesti serempak menyatakan bahwa mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya menghormati keberagaman tapi juga memberdayakan setiap individu tanpa memandang keterbatasan, adalah keniscayaan kemanusiaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved