Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK sampai dua pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Dan, yang terjaring dalam operasi, lagi-lagi pemimpin daerah.
Pada 23 November lalu, KPK menggelar OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Lalu, pada Senin (2/12), giliran tangan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa yang harus dililit gari.
Bila Rohidin diduga meminta kutipan uang dari anak buah untuk dana kampanye dengan diiming-imingi jabatan dan karier akan aman, Risnandar terindikasi memalsukan pengadaan barang untuk keperluan kantornya dan memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah kekuasaannya.
Jika dilihat dari modus operasi Risnandar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut itu sebagai kekonyolan, meskipun sebenarnya aksi para koruptor itu sama saja konyolnya. Bukan berarti ada koruptor yang tidak konyol juga.
Tidak ada yang lebih atau kurang konyol daripada para koruptor, karena tidak ada praktik koruptif yang membanggakan. Kecuali bagi mereka yang punya pola pikir menyimpang dan menyamping. Bagi mereka yang memilih untuk tidak menempuh jalan lurus dan merasa memiliki pembenaran untuk mencuri uang negara yang notabene adalah milik rakyat, itulah penyimpangan dan penyampingan.
Pun bila dilihat dari nilai uang yang dikorupsi, sebenarnya berlaku prinsip tidak masalah tikus hitam atau putih, ya sama saja kelakuannya mengerat uang yang bukan hak mereka.
Risnandar sebenarnya ‘anak baru’ yang menempati posisi penjabat wali kota, yakni pada 22 Mei atau enam bulan lalu. Dia sebenarnya pejabat yang meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari bawah. Risnandar memulainya dari jabatan lurah hingga akhirnya menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, yang merangkap Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum.
Masih banyak pertanyaan seputar Risnandar. Bagaimana seorang pejabat karier yang disebut memiliki rekam jejak kerja baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran, malah berani bertindak melangkahi hukum. Ujung-ujungnya tertangkap juga dan jejak kariernya hampir dipastikan sirna.
Publik tentu menantikan keterusterangan Risnandar apakah memang sekonyol itu. Atau, Risnandar hanyalah bagian dari lingkaran setan setoran dalam patronase birokrasi.
Sebagaimana keprihatinan Menteri Agama Nasaruddin Umar melihat kelakuan amplop berisi setoran kepada unsur pimpinan. Praktik itu hanya akan memaksa bawahan memeras orang yang berada di rantai birokrasi di bawahnya.
Koruptor seakan sudah tidak punya rasa takut dan urat malu. Meskipun sudah dibekali pendidikan antikorupsi, pakta integritas, dan dipertontonkan di publik, aksi koruptor bukannya menghilang.
Mungkin mereka memandang rekan sepaham yang tertangkap cuma karena lagi sial, sedangkan yang belum tertangkap merasa modus mereka lebih canggih ketimbang aparat penegak hukum. Yang lebih parah ialah apabila mereka merasa di atas hukum sehingga menganggap bisa mengatur hukum. Kalau sudah seperti itu, sudah saatnya dipertimbangkan pemberian hukuman yang jauh lebih berat bagi para penjahat keuangan negara. Biar kapok dan tidak kembali melakukan kejahatan lagi.
Akan tetapi, apakah mungkin para pembuat kebijakan di Senayan mau bersepakat memberi hukuman yang amat berat bagi koruptor? Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset saja hanya masuk program legislasi nasional (prolegnas) menengah di DPR. Jadi, bisa dipastikan, RUU itu tidak akan tuntas pada tahun depan.
Meski begitu, harapan tidak boleh mati atau dimatikan karena perang melawan korupsi di negeri ini adalah perang yang panjang dan masih akan panjang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved