Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
LAGI-LAGI personel Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersangkut kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, menyebut telah menetapkan pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tersangka dari BPK, menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, berupaya memanipulasi hasil audit terkait proyek DJKA dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan temuan. Sebelumnya, pada 2023, tujuh auditor BPK telah diseret ke meja hijau dalam kasus yang sama.
Praktik manipulasi hasil audit boleh dibilang modus yang biasa dilakukan pelaku rasuah dari BPK. Itu menjadi sebuah ironi. BPK sebagai lembaga yang berhak menghitung dan menetapkan kerugian keuangan negara akibat tindak korupsi, nyatanya juga termasuk langganan penyumbang aktor rasuah.
Sudah puluhan personel BPK, mulai dari para auditor sampai pimpinan BPK yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2009-2024 atau 15 tahun belakangan. Tahun ini pun, Anggota III BPK Achsanul Qosasi dinyatakan terbukti melakukan rasuah dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Vonis terhadap Achsanul menuai kritik tajam. Achsanul dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp40 miliar, tetapi hanya diganjar 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan TInggi DKI Jakarta lewat proses banding yang diajukan jaksa penuntut umum.
Hakim dalam pertimbangannya menyebut pengembalian uang Rp40 miliar sepenuhnya oleh Acahsanul kepada negara menjadi hal yang meringankan. Padahal, pengembalian uang itu dilakukan setelah kasus bergulir di Kejagung dan sudah melewati tenggat 30 hari masa pelaporan gratifikasi.
Tahun ini pula, pada sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Mei lalu, saksi mengungkapkan ada permintaan uang suap sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK. Uang tersebut agar Kementan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk audit laporan keuangannya. Sayangnya, sampai sekarang, belum ada penetapan tersangka terhadap auditor BPK dalam kasus itu.
Upaya pemberantasan korupsi jelas-jelas digembosi dari hulu ke hilir. BPK yang mestinya mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan, malah mengutak-atik hasil audit agar yang tidak selaras menjadi selaras. Ulah para koruptor di BPK membuat deteksi dini korupsi lewat audit laporan keuangan sangat lemah.
Selanjutnya, dalam penindakan, vonis-vonis ringan seperti yang didapat Achsanul gagal memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Maka, pantas saja orang tidak takut melakukan korupsi. Kalau tidak tepergok, mereka bisa hidup bergelimang harta. Sebaliknya, kalau tepergok pun enggak masalah, hukumannya ringan.
Publik lantas teringat pada kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan dengan penganiayaan. Perkara suap itu melebar ke dugaan masih kuatnya permainan mafia dalam peradilan di Tanah Air dengan tertangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Ia terungkap sudah 10 tahun menjadi makelar kasus di MA.
Tidak tertutup kemungkinan vonis-vonis ringan terhadap kasus-kasus korupsi juga diwarnai suap terhadap para hakim. Bukan hanya itu, dalam proses hukum mulai dari berstatus tersangka, pelaku korupsi juga mendapat 'keringanan'. Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang melibatkan puluhan pegawai KPK menunjukkan pelaku korupsi masih bisa hidup nyaman meski di balik jeruji besi.
Walau ada pengungkapan kasus, belum ada kepastian bahwa penggembosan upaya pemberantasan korupsi sudah terhenti. KPK sendiri lewat Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut, "Sekarang itu orang tidak takut lagi korupsi." Kita bisa berasumsi masih banyak pelaku korupsi di pemerintahan hingga peradilan yang belum terungkap bahkan terlindungi.
Agaknya tidak mudah bagi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan pernyataan tegasnya untuk tidak menoleransi korupsi. Kita perlu mengingatkan, bersih-bersih dari akar korupsi hanya akan efektif lewat pimpinan yang bersih dan tidak tebang pilih. Jangan biarkan pagar terus-terusan makan tanaman.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved