Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU sehari menjadi menteri, langsung menimbulkan kontroversi. Itulah yang terjadi ketika Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menggunakan posisinya sebagai menteri untuk urusan pribadi. Menteri Yandri menandatangani sebuah surat undangan berkop kementerian resmi, padahal isinya terkait dengan urusan kerabat.
Lewat surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024, Yandri mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, perayaan Hari Santri, sekaligus tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani Yandri pada Senin (21/10) atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara haul (peringatan hari wafat) dilaksanakan pada Selasa (22/10) di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.
Di hari pertamanya sebagai pejabat negara, Yandri memang langsung bekerja, tapi untuk hajatan pribadinya. Padahal, beberapa jam sebelumnya Presiden Prabowo sudah menekankan bahwa jabatan mesti didedikasikan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kerabat. Jabatan publik sudah seharusnya dijalankan untuk melayani rakyat, bukan meladeni urusan pribadi.
Terlebih karena seorang menteri dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bukan sebaliknya untuk kepentingan atau urusan pribadi yang mengatasnamakan keluarga.
Wajar bila publik ada yang skeptis tipe pejabat seperti ini bakal selalu menomorsatukan kepentingan rakyat ketimbang urusan pribadi, kolega, atau saudara. Urusan rakyat amat mungkin bakal kerap dinomorsekiankan.
Begitu dilantik, setiap pejabat mestinya sudah tahu bahwa mereka adalah pelayan rakyat. Para menteri harus menyadari untuk segera selesai dengan dirinya sendiri. Maka, Menteri Yandri mesti mengubah langkah awal yang buruk ini menjadi pelajaran paling berharga.
Ia harus mau segera mengubah diri. Sebab, bila tidak, model pejabat seperti ini justru bakal menjadi beban pemerintahan Prabowo Subianto. Kali ini kop surat, besok entah apa lagi yang bisa dipakai untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan kop surat oleh Yandri bukan sekadar hal sepele, bukan sekadar persoalan tertib administrasi, melainkan sebuah simbolisme kekuasaan yang disalahgunakan. Belum lagi tendensi untuk kepentingan politik yang bisa saja terjadi, karena istri Yandri tengah berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Serang 2024.
Meski Yandri membantah dan menunjukkan tidak adanya maksud politik di balik acara haul itu, publik wajar curiga karena sejumlah elemen masyarakat yang diundang amat lekat dengan urusan pilkada. Setidak-tidaknya, sebagian mereka ialah unsur aparat negara yang potensial dipakai untuk kepentingan politik.
Apa yang dilakukan Yandri bisa menjadi nila setitik yang merusak wajah pemerintahan baru yang dinakhodai Prabowo-Gibran. Mestinya, semua jajaran pemerintahan Prabowo Subianto taat dan melaksanakan apa yang menjadi komitmen Presiden yang hendak mempersembahkan pengabdian total kepada rakyat.
Seorang pejabat negara, apalagi level menteri, seharusnya tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi. Menteri itu bukan pejabat amatiran yang seenaknya menggunakan simbol kenegaraan di luar kepentingan publik.
Seorang menteri harus paham norma dan etika, jangan sampai untuk membedakan kepentingan pribadi dan negara saja tidak bisa. Dalam kehidupan bernegara apalagi, keteladan seorang pejabat menjadi penting.
Dalam kasus Yandri inilah komitmen Prabowo diuji. Presiden mesti segera memastikan bahwa jajaran kabinetnya tidak ada lagi yang mengulang langkah serupa. Hanya dengan seperti itu, laju kerja Kabinet Merah Putih bisa dijaga dan tidak diganggu hal-hal kontroversial yang memicu kegaduhan tidak perlu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved