Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
FENOMENA ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan Pilkada 2024 mencuat di berbagai daerah di Indonesia dengan beragam modus. Masifnya pelanggaran netralitas selalu menjadi tren yang tidak pernah padam dalam setiap kontestasi demokrasi lokal.
Jika menilik ke belakang, tercatat 2.304 laporan pelanggaran netralitas ASN pada gelaran Pilkada 2020 yang masuk ke Komisi Aparatur sipil Negara. Sebanyak 1.596 ASN (78,5%) terbukti melanggar. Kemudian, 1.373 atau sekitar 86% laporan telah ditindaklanjuti.
Rapor buruk netralitas ASN dalam pilkada serentak potensial kembali terulang dalam perhelatan yang sama tahun ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Bahkan muncul kekhawatiran pelanggaran netralitas ASN akan lebih masif jika dibandingkan dengan gelaran pemilu atau pilpres awal tahun ini. Pasalnya, relasi kuasa antara pejabat dan ASN di daerah lebih dekat dan kuat.
Faktornya banyak, mulai dari kedekatan personal yang lebih tinggi calon kepala daerah tertentu dengan ASN, pengaruh dan tekanan petahana dalam pilkada, hingga kekuatan petahana memegang kekuasaan administratif. Itu semua bisa memengaruhi netralitas ASN secara langsung.
Kehadiran politik patronase cenderung lebih kuat di tingkat lokal. Ini yang membuat ASN lebih memungkinkan terlibat dalam mendukung kandidat dengan harapan bisa mendapatkan promosi, posisi penting, atau bahkan keuntungan materiel.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Kondisi dan situasi semacam ini jelas membuat komitmen netralitas aparat negara dalam penyelenggaraan demokrasi lokal, yang berulang kali digaungkan, tidak ubahnya imbauan tanpa makna. Jargon kosong yang tidak didengarkan pemirsanya, yakni para ASN.
Publik tentu mengapresiasi inisiatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, bersama Bawaslu, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri.
Mekanisme pelaporan juga telah disiapkan lewat situs web pengawasan dan pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Itu bisa menjadi sarana bagi publik untuk berpartisipasi menegakkan netralitas ASN dengan melapor bila menemukan ASN yang melanggar.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Akan tetapi, sebagus apa pun sistem pelaporan dibangun, itu tidak cukup menjamin netralitas selama sisi penanganannya tak serius. Dari pengalaman pilkada sebelumnya, penanganan selalu menjadi persoalan sendiri. Penanganan laporan kurang efektif atau temuan praktik pelanggaran netralitas ASN tampak sebagai formalitas belaka.
Belum lagi pemberlakuan sanksi yang dapat dikatakan jauh dari kata tegas dan konsisten. Walhasil, penindakan tidak menimbulkan efek jera bagi pelanggar netralitas ASN. Bahkan, seperti yang selama ini kerap terjadi, ada yang sudah terkena sanksi, tapi tetap dapat promosi jabatan lantaran kandidat yang didukungnya menang di pilkada.
Karena itulah, dalam pilkada kali ini, penyelenggara dan pengawas tak boleh lagi lembek dalam penindakan. Mereka mesti tegas dan memberikan sanksi maksimal bila memang terbukti ASN melakukan pelanggaran. Bentuknya bisa macam-macam, seperti penurunan pangkat, atau selama sekian tahun tak menempati posisi penting pada jabatan struktural di pemerintahan.
Hal ini sangat penting agar dapat menjadi tonggak sejarah penegakan netralitas ASN dalam pilkada. Prinsip netralitas harga mati. Jangan sampai dipelesetkan menjadi netralitas untung-rugi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved