Mewujudkan Kemandirian Parpol

11/3/2015 00:00
PARTAI politik memiliki peran fundamental dalam masyarakat demokrasi. Mereka menjadi salah satu pilar bagi bangunan demokrasi. Tanpa mereka, demokrasi dan negara rapuh. Namun, tumpukan kasus korupsi yang membelit politisi di lingkungan baik legislatif maupun eksekutif, baik nasional maupun daerah, menyadarkan bahwa tatanan ideal itu belum tercapai di Indonesia. Partai justru mempertontonkan sistem yang memaksa politikus mengambil uang yang bukan haknya sehingga membuat standar moral politiknya terjerembap.

Sistem pemilu proporsional terbuka untuk memilih anggota legislatif dan sistem pemilu dua putaran untuk memilih pejabat eksekutif melipatgandakan dana kampanye yang harus dikeluarkan para kandidat yang tentu sangat fantastis jumlahnya. Banyaknya kasus korupsi yang membelit politikus menjadi penegasan bahwa sebagian atau sebagian besar dana dikumpulkan dengan cara-cara ilegal. Menurut undang-undang, sumber keuangan partai politik ialah iuran anggota, penyumbang, dan bantuan negara. Celakanya, belum ada satu pun partai yang berhasil menjadikan iuran anggota sebagai tulang punggung pendanaan.

Negara perlu memberi bantuan dana karena sekali lagi, parpol ialah lembaga penopang demokrasi. Namun, bantuan negara selama ini senilai Rp13,7 miliar per tahun untuk 10 parpol dinilai jauh dari cukup. Parpol akhirnya mengandalkan pendanaan dari ketua umum dan atau pengurus inti partai serta sumbangan pihak luar. Celakanya, sumbangan dari pihak luar sering tidak gratis. Mereka berharap imbalan ketika parpol yang mereka sumbang menang dan menduduki banyak posisi, baik legislatif maupun eksekutif.

Ketergantungan pendanaan pada pengurus inti parpol dan penyumbang pada gilirannya menghasilkan parpol yang oligarkis. Parpol dipimpin para elite, baik elite karena kekayaannya maupun karena keluarga alias dinasti. Sangat sulit rasanya mewujudkan mimpi orang dengan integritas tinggi, tapi miskin modal memimpin partai politik. Bila parpol kekurangan dana, kader parpol baik yang duduk di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif mencari sumber dana lain melalui korupsi. Parpol yang oligarkis dan korup tentu tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Kita membutuhkan partai yang mandiri dari segi pendanaan demi menghadirkan penguatan demokrasi.

Salah satu upaya melahirkan parpol yang tidak oligarkis dan tidak korup ialah negara menambah anggaran buat parpol. Oleh karena itu, usul Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menambah anggaran buat parpol layak dipertimbangkan. Namun, sampai berapa besar penaikannya dan bagaimana metode menentukan besarannya merupakan masalah penting yang memerlukan jawaban saksama. Tambahan anggaran parpol menjadi Rp1 triliun seperti diusulkan Mendagri bisa jumlah yang pas, bisa pula terlalu besar. Yang terpenting ialah transparansi dan akuntabilitas peruntukan atau penggunaan dana itu. Badan Pemeriksa Keuangan harus mengauditnya.

Dengan begitu, kita berharap parpol sungguh-sungguh menjadi pilar demokrasi. Parpol bisa berfungsi sebagai penopang demokrasi bila kepemimpinan dan kepengurusannya juga demokratis, tidak elitis. Pula, parpol bisa menjadi penyangga demokrasi bila ia bersih, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan anggaran negara. Sungguh keterlaluan bila kelak negara menambah dana bantuan, tetapi parpol tetap oligarkis dan korup. Parpol yang korup, selain kadernya harus berhadapan dengan hukum, tak akan laku di pasar politik.



Berita Lainnya