Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 masih menunjukkan indikasi mengkhawatirkan. Per Agustus, belanja negara tumbuh pesat 15,3% jika dibandingkan dengan periode Januari-Agustus tahun lalu. Nilainya mencapai Rp1.930 triliun.
Sebaliknya, pendapatan yang terhimpun hingga Agustus tahun ini baru tercapai sebesar Rp1.777 triliun. Nilai itu menyusut 2,5% ketimbang perolehan pada periode yang sama di 2023.
Dengan mengurangkan belanja dari pendapatan, per Agustus, anggaran negara sudah tekor Rp153,7 triliun. Hal itu berbanding terbalik dengan pengelolaan APBN 2023 yang masih mencatatkan surplus per akhir Agustus. Pendapatan negara ketika itu bahkan melesat 49,8% secara tahunan, melanjutkan torehan positif pada 2022.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Kontraksi pendapatan negara sudah dimulai sejak awal tahun. Tren penyusutan memang mengecil ketimbang pada April 2024 yang sempat mencapai 9% dan Juni 8%. Pada Juli, penyusutan pendapatan kembali menurun di angka 6,2%.
Meski begitu, itu belum bisa menjamin APBN aman. Pasalnya, realisasi belanja tahun ini seperti tanpa rem berupa penghematan. Pengeluaran di sejumlah pos belanja yang kurang produktif dilakukan secara jorjoran bahkan cenderung ugal-ugalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pesatnya pertumbuhan belanja negara terutama untuk penyelenggaraan pemilu, penyaluran bantuan sosial (bansos), dan pembayaran utang. Publik sudah mengetahui bahwa bansos yang membengkak terjadi pada masa pemilu yang diklaim untuk bantalan dampak El Nino.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Ibarat rumah tangga, keadaan anggaran negara seperti itu sudah besar pasak daripada tiang, yang menimbulkan konsekuensi ‘mantab’ alias makan tabungan. Bila situasi ini gambaran keuangan rumah tangga kelas menengah, malah sudah mulai diteror penagih utang dari penyedia jasa pinjaman online alias pinjol.
Tekanan APBN pun belum usai. Di masa transisi pemerintahan, ada kepentingan untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan gejolak di masyarakat.
Itu bisa diterjemahkan belum akan ada kenaikan harga-harga yang dikendalikan pemerintah, seperti tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM). Konsekuensinya, subsidi berpotensi membengkak di tengah ketidakpastian yang masih menggelayuti perekonomian global.
Baca juga : Paket Insentif Pengganti Mudik
Belum lagi ditambah biaya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menurut Kementeriaan Keuangan baru 50% terealisasi untuk tahun ini. Defisit anggaran hingga akhir tahun ini sudah diprediksi Kementerian Keuangan melebar dari 2,29% produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,7% PDB. Artinya, utang yang dipakai membiayai defisit juga akan membengkak.
Pelebaran defisit itu semestinya bisa diminimalkan lewat penghematan-penghematan di pos-pos belanja yang kurang memiliki daya dorong perekonomian. Atau, paling tidak, mengalihkannya ke belanja-belanja yang produktif, terutama yang dapat merevitalisasi sektor riil.
Kita perlu mengingatkan pemerintah bahwa sampai dengan Agustus, purchasing manager's index (PMI manufaktur yang mengukur belanja perusahaan) kembali mengalami kontraksi. Ancaman penurunan pendapatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) masih di depan mata jutaan pekerja formal.
Baca juga : Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi
Masa transisi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang lesu seperti saat ini justru bukan momentum berleha-leha, sekadar menunggu masa jabatan berakhir. Pemerintah semestinya bekerja keras bersama pengusaha sektor manufaktur untuk merumuskan berbagai kebijakan mengatasi penyusutan industri. Dampaknya bukan hanya sampai ke para pekerja, melainkan juga akan kembali ke APBN lewat pendapatan negara.
Selanjutnya, pandu pemerintahan yang akan datang untuk lebih membelanjakan anggaran secara produktif dengan kebijakan yang tepat. Ada pesan di balik penyebutan langkah pemerintah yang dalam bahasa Indonesia memakai kata 'kebijakan'. Itu agar dalam menyelenggarakan negara dan melayani masyarakat, pemerintah senantiasa menjalankan dengan bijak, yakni mengutamakan kepentingan rakyat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved