NEGARA ini menganut kesetaraan di muka hukum, equality before the law. Pantang ada standar ganda dalam penegakan hukum.
Namun, standar ganda itu justru sedang menghinggapi publik di negeri ini. Standar ganda itu terpancar dari semakin populernya istilah kriminalisasi.
Situasinya berstandar ganda karena ketika orang dari satu institusi, misalnya Polri, menjadi tersangka, opini publik tidak menyebutnya kriminalisasi, tetapi saat orang dari institusi lain, katakanlah KPK, menjadi tersangka, opini publik serempak menghakiminya sebagai kriminalisasi.
Begitulah, tatkala Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka setelah dia diajukan sebagai calon kapolri oleh Presiden, publik tak menyebutnya kriminalisasi. Namun, ketika pemimpin KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dijadikan tersangka, opini publik seperti dibentuk untuk mengutuknya sebagai bentuk kriminalisasi.
Padahal, per definisi kriminalisasi mengandung makna orang tak berbuat kriminal, tapi dikriminalkan. Bila orang yang cukup bukti lalu dijadikan tersangka, itu semestinya bukan kriminalisasi.
Oleh karena itu, kita sependapat dengan Pelaksana Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyatakan orang tersebut bukan dikriminalisasi, melainkan perbuatan kriminalnya baru ketahuan.
Ironisnya standar ganda penegakan hukum itu datang dari mereka yang paham hukum. Berstandar ganda tampak karena selama ini mereka bekerja di bidang penegakan hukum, tetapi ketika penegakan hukum itu menimpa mereka, mereka menganggapnya sebagai kriminalisasi. Itu tidak sportif namanya, kata Wapres Jusuf Kalla.
Mereka ialah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan mantan Ketua PPATK Yunus Husein.
Denny Indrayana menjadi terlapor kasus proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Yunus menjadi terlapor dalam kasus pembocoran rahasia perbankan terkait dengan beredarnya rekening sejumlah pejabat Polri di media massa. Denny dan Yunus, juga Bambang Widjojanto, menemui dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno berbicara kepada Polri untuk tidak melanjutkan kasus mereka.
Bila mereka yakin ada kriminalisasi, mengapa mereka tak mengikuti saja mekanisme hukum? Kalau bersih, kenapa harus risih?
Bila ada kriminalisasi, hukum atau pengadilan kelak akan memutus mereka tidak bersalah. Biarlah pengadilan yang membuktikan ada-tidaknya kriminalisasi. Akan lebih terhormat dan beradab mereka bebas dari sangkaan dan dakwaan bila hukum yang memutuskannya, bukan opini publik.
Lebih ironis lagi, seolah ada pembentukan opini bahwa kriminalisasi terhadap mereka sama saja dengan pelemahan pemberantasan korupsi. Padahal, mereka menjadi terlapor atau tersangka sebagai individu-individu, bukan institusi, sehingga semestinya tak boleh melemahkan pemberantasan korupsi.
Kita sependapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mewanti-wanti jangan sampai berkembang opini publik bahwa penggerak antikorupsi tidak boleh diperiksa penegak hukum.
Kita jelas menolak pelemahan pemberantasan korupsi. Namun, kita juga menolak upaya orang-orang yang mencoba membebaskan diri dari jerat hukum dengan berlindung di balik isu bahwa penegakan hukum terhadap mereka sama dengan pelemahan pemberantasan korupsi.
Kita menginginkan mereka yang paham hukum tidak memamerkan kepada publik standar ganda upaya dan proses penegakan hukum. Kita menginginkan mereka yang paham hukum memberi teladan kepada mereka yang awam hukum bahwa kita semua setara di muka hukum.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.