Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SERUAN Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) patut diapresiasi. Seruan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7).
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu. Pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 justru diawali oleh penyalahgunaan kekuasaan. Masih segar dalam ingatan kita, betapa Pemilihan Presiden 2024 yang sarat dengan pelanggaran netralitas berlangsung relatif masif. Pelanggaran tersebut sudah dimulai bahkan sebelum pemilu digelar.
Isu dan imbauan untuk menjaga netralitas, ketika itu, juga digaungkan terus-menerus. Namun, pada saat bersamaan dilanggar terus-menerus. Seolah tidak ada korelasi antara anjuran dan fakta di lapangan. Tidak mengherankan bila sejumlah aktivis masyarakat sipil menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal. Itu menjadi pukulan telak bagi demokrasi.
Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk keadilan pemilu mencatat ada tujuh macam tindakan pelanggaran. Pertama, dukungan aparatur sipil negara (ASN) terhadap salah satu kandidat (38 kasus), kampanye terselubung (16 kasus), dukungan terhadap kandidat tertentu (14 kasus), politisasi bansos (8 kasus). Selanjutnya, dukungan pejabat terhadap kontestan tertentu (9 kasus), penggunaan fasilitas negara (5 kasus), dan dukungan penyelenggara negara terhadap kontestan tertentu (2 kasus).
Semua pelanggaran itu bahkan disebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu terlihat dari pihak yang terlibat pelanggaran, mulai tingkat kekuasaan terendah hingga tertinggi, serta banyaknya pelanggaran yang terjadi secara kasatmata.
Bahkan, Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat terjadi 105 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye sampai 8 Februari 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 58 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, sudah sepatutnya pemangku kekuasaan berkaca diri. Di sisi lain, Menko Polhukam sebagai bagian dari pemangku kekuasaan mestinya juga memastikan bahwa jajaran pemerintahan menjaga netralitas itu. Bukan hanya berkoar ke sana kemari untuk mengajak pihak lain menjunjung netralitas.
Apalagi dalam Pilkada 2024 nanti bakal banyak pasangan kandidat gubernur, wali kota, atau bupati yang mengandalkan kedekatan mereka dengan keluarga penguasa. Hal itu sudah ditunjukkan oleh beberapa kandidat dengan menggandeng keluarga pemegang kuasa dalam kampanye mereka.
Sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh presiden, jajaran kekuasaan, dan pihak-pihak terkait dengannya akan sangat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ketidaknetralan itu bisa mengganggu kondusivitas kontestasi yang seharusnya berjalan demokratis.
Apalagi pilkada bakal banyak melibatkan warga masyarakat akar rumput yang mudah tersulut. Karena itu, penguasa dan penyelenggara negara harus menunjukkan teladan netralitas tersebut. Tidak sekadar aktif menyebar imbauan, jangan pula sekadar omon-omon.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved