Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANGKIRNYA komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron dalam beberapa kali sidang etik Dewan Pengawas KPK ialah tanda bahwa institusi itu kian porak-poranda. Berbagai aturan dan prosedur kian mudah untuk tidak diindahkan, bahkan oleh pimpinan yang mestinya menjadi teladan menyingkirkan segala kerikil, bahkan debu, yang bisa mengotori upaya menyapu korupsi.
Padahal, KPK adalah institusi terdepan di negeri ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Sayangnya, lembaga ini seperti tidak bergigi menghadapi anggotanya sendiri. Disebut demikian karena KPK tidak berdaya untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Nurul Ghufron, yang notabene merupakan wakil ketua institusi tersebut.
Dengan berbagai alasan, Gufron yang diduga melanggar etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan), berkali-kali tidak memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tidak hanya itu, ia bahkan melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan mengajukan uji materi peraturan Dewas KPK ke Mahkamah Agung. Tidak hanya sampai di situ, Gufron juga melaporkan Dewas ke Bareskrim Polri.
Semua langkah yang dilakukan Gufron memang menjadi haknya untuk membela diri. Namun, sebagai pimpinan KPK, ia semestinya juga secara kesatria berani menghadapi sidang etik yang diupayakan Dewas. Justru forum sidang etik itu merupakan kesempatan baginya untuk membela diri jika memang merasa tidak bersalah. Jika terus main kucing-kucingan, apalagi membawa-bawa instititusi lain dalam kasus ini, justru publik jadi beritanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik kasus ini?
Perseteruan Gufron dengan Dewas KPK yang kian berlarut-larut hanya menambah kekecewaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah, yang selama periode ini sudah kadung tercemar oleh perilaku sebagian pimpinannya. Dewas semestinya berani bertindak tegas untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Gufron, jika perlu secara in absentia. Toh, beberapa kali yang bersangkutan mangkir dan tidak memanfaatkan kesempatannya untuk membela diri.
Untuk mendapat kepercayaan tinggi dari publik, KPK harus dikembalikan muruahnya sebagai lembaga yang tegas dan berwibawa. Para pejabat atau pegawai KPK yang tidak lagi mengindahkan etika, sudah semestinya tidak lagi menghuni institusi ini. Ibarat pepatah, untuk membersihkan lantai yang kotor, sapunya harus bersih dulu. Bagaimana mau menuntaskan berbagai perkara rasuah jika etika saja tidak punya?
Tindakan pembangkangan yang dilakukan Ghufron tak ubahnya seperti para terduga atau tersangka korupsi yang selama ini kerap menghindar dari panggilan KPK dengan beragam dalih. Lagi pula gugatan ke PTUN dan uji materi ke MA, tidak menggugurkan kewajiban dia untuk menghadiri persidangan kode etik Dewas KPK. Harus kembali ditegaskan, KPK butuh pemimpin yang berintegritas bukan pemimpin pengecut dan menghibdari sidang etika lewat cara-cara yang tidak menjunjung etika.
Dewas pun jangan gentar dan mesti berani bertindak tegas. Drama perseteruan ini sudah kadung jadi sorotan publik dan perlu ada ending segera. Jangan biarkan berlarut-larut yang ujungnya hanya semakin memperlemah wibawa KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved