Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menggergaji Mahkamah Konstitusi

22/5/2024 23:00

BANYAK yang curiga telah terjadi permufakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk mengobok-obok Mahkamah Konstitusi. Kecurigaan itu mulai terkuak saat Komisi III DPR dan pemerintah bersepakat untuk kembali merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Payung hukum tentang MK sebenarnya sudah tiga kali berubah. Yakni menjadi UU Nomor 8 Tahun 2011, UU Nomor 4 Tahun 2O14, dan UU Nomor 7 tahun 2020. Hanya saja, perubahan terakhir kali ini lebih menggelikan. Kesepakatan antara anggota Komisi III DPR dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto seakan menjadi sebuah rapat permufakatan gelap.

Pihak pimpinan DPR memang membantah pembahasan berlangsung diam-diam. Akan tetapi, sejumlah anggota Komisi III DPR justru mengaku tidak mengetahui rapat yang menyepakati untuk membawa revisi UU MK ke rapat paripurna DPR.

Apalagi, rapat berlangsung di masa reses DPR. Sehingga, banyak anggota dewan masih berada di daerah pemilihan masing-masing atau melakukan kunjungan kerja. Rapat tertutup itu juga berjalan lancar secepat kilat. Hanya butuh sekitar 15 menit untuk melahirkan kesepakatan dua lembaga negara tersebut.

Selain proses yang tertutup, isi draf RUU itu juga tidak kalah menggelikan. Seperti, munculnya ketentuan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan dievaluasi tiap lima tahun oleh lembaga pengusul mereka, yakni presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA). Sehingga, nasib dan keberlanjutan hakim konstitusi semakin bergantung pada kebaikan hati dari lembaga pengusul.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga berupaya memasukkan unsur pemerintah dan DPR ke dalam Majelis Kehormatan MK (MKMK). Adapun saat ini, MKMK terdiri dari hakim MK, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan pakar hukum. Kekuatan politik di DPR yang mendukung pasti berupaya menarasikan revisi UU MK adalah hal wajar dan diperlukan demi perbaikan institusi MK. Akan tetapi, sangat sukit untuk tidak mengatakan revisi kali ini kental dengan adanya upaya menyandera para hakim konstitusi.

Apalagi, ada yurisprudensi pencopotan hakim MK Aswanto pada 29 September 2022. Kala itu, Ketua Komisi III DPR dari PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dengan gagah berani mengungkapkan pencopotan Aswanto sebagai hakim konstitusi merupakan keputusan politik dan kinerja Aswanto dianggap mengecewakan.

Akan tetapi, kinerja mengecewakan bukan karena Aswanto sering bolos atau malas bekerja. Aswanto dianggap mengecewakan karena menganulir UU produk DPR, termasuk UU Cipta Kerja pada 2021.

DPR seakan memiliki logika seorang calon hakim konstitusi harus berutang budi terhadap lembaga pengusul. Sehingga, ketika sudah menjabat sebagai hakim konstitusi, mereka harus membalas jasa dengan membebek kepada ketiga lembaga pengusul, yakni DPR, pemerintah, dan MA.

Padahal, kemerdekaan dan independensi hakim konstitusi ialah nyawa MK. Sebagai pengawal dan penafsir tunggal konstitusi, bebas dari intervensi manapun merupakan syarat mutlak hakim MK. Maka, ketika MK membatalkan peraturan perundangan yang dianggap berlawanan dengan UUD 1945, itu artinya institusi MK memang bernyawa.

Kalau ada ketakutan bahwa MK akan melenceng dari garis ketentuan, bukankah sistem pengawasan terhadap hakim sudah ada? Bukankah kehadiran sejumlah lembaga, seperti MKMK, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga lainnya bisa menjadi pagar hidup agar MK tetap berada di rel yang benar?

Sudah saatnya kekuatan politik mau ikhlas untuk berbagi kekuasaan. Biarkan lembaga-lembaga yang ada bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sibuk mengurus lembaga lain, padahal kinerja diri sendiri masih bertumpuk masalah.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi