Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menggaungkan Politik tanpa Mahar

09/5/2024 20:00

ONGKOS politik yang begitu tinggi menjadi pemicu terjadinya lingkaran korupsi. Begitu terpilih, calon kepala daerah, misalnya, sudah langsung memikirkan bagaimana cara balik modal lantaran sudah membakar duit sejak awal pencalonan, saat masa kampanye, hingga hari H pencoblosan.  

Modus korupsi yang kerap muncul ketika kepala daerah menjabat ialah patgulipat proyek pengadaan barang dan jasa, suap untuk menerbitkan izin, dan juga jual beli jabatan. Ketika akan maju di periode kedua, ada kandidat petahana melanjutkan modus tersebut demi mempertahankan kuasa.

Lingkaran korupsi pun tercipta seolah tanpa henti. Kandidat dengan mahar politik besar akan diutamakan dalam kontestasi elektoral. Mahar politik (nomination buying) kemudian berjumpa dengan jual beli suara (vote buying).

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi sinyalemen kuat lingkaran setan korupsi bakal terjadi kembali di Pilkada 2024. Bahkan, jumlahnya akan semakin besar manakala ada donatur bersepakat untuk mengongkosi kompetisi sang calon.

Sinyalemen itu tentu sangat meresahkan publik. Harus ada jalan memutus mata rantai korupsi ketika Pilkada 2024 akan bergulir 27 November mendatang. Calon yang menang dengan cara curang ujung-ujungnya akan berorientasi uang, bukan melayani rakyat. Bahkan, menilap uang rakyat.

Itu terbukti lewat temuan ICW bahwa sebanyak 355 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2010. Korupsi itu dilakukan salah satunya karena ingin segera balik modal lantaran tingginya ongkos yang harus dikeluarkan ketika mengikuti pilkada.

Berkaca dari situasi di atas, kampanye politik tanpa mahar sangat relevan untuk digaungkan kembali. Seseorang yang dicalonkan menjadi kepala daerah tidak perlu mengeluarkan biaya apapun kepada partai dalam proses pencalonan.

Tidak boleh lagi ada praktik uang perahu untuk berlayar di pilkada bagi mereka yang ingin mengabdikan diri di suatu daerah. Praktik tersebut hanya akan menggugurkan kesempatan orang-orang baik, berkompeten, dan berintegritas.

Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 silam menyebutkan bahwa para kontestan mengeluarkan uang antara Rp5-15 miliar per orang untuk membiayai mahar politik. Pilihan bagi orang berintegritas tentu saja mundur teratur daripada harus menggandeng cukong politik.

Maka, praktik mahar politik harus dihentikan. Partai sejak awal harus sudah berani menyuarakan hal tersebut dan berharap banyak pihak yang aktif ambil bagian menghentikan praktik korupsi yang dilakukan sejak dari proses kandidasi.

Tentu, politik tanpa mahar yang kita harapkan bukan sekadar jargon apalagi ilusi. Ini realitas yang bisa menyegarkan demokrasi, menuntun negeri  keluar dari lingkaran korupsi tanpa henti. Namun, tidak bisa hanya satu partai yang terlibat. Semua harus mengakhiri politik mahar, politik mahal.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi