Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sadisme di Luar Nalar

07/5/2024 20:00
Sadisme di Luar Nalar
Ilustrasi MI(Duta)

KEKERASAN terhadap perempuan hingga berujung kematian belakangan ini kian memprihatinkan. Dari satu kasus ke kasus lain muncul berdekatan. Kekerasan yang di luar nalar, di luar akal sehat, dilakukan sesama anak bangsa yang selama ini dikenal lemah lembut.

Dalam rentang sepuluh hari, terjadi kasus pembunuhan terhadap dua perempuan di Cikarang, Jawa Barat, dan Kuta, Bali. Kedua mayat perempuan itu dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang di semak-semak.
Pada hari yang sama penemuan kasus mayat perempuan yang dimasukkan ke dalam koper di Kuta, terjadi pula kasus pembunuhan keji suami terhadap isterinya di Ciamis, Jawa Barat. Jasad sang isteri kemudian dimutilasi suaminya.

Komnas Perempuan memasukkan kasus kekerasan terhadap perempuan hingga berujung kematian ke dalam femisida. Salah satu kriteria femisida adalah perlakuan terhadap jasad perempuan yang tidak wajar, seperti dimutilasi, perlakuan yang merendahkan tubuh, menunjukkan penganiayan yang berlebihan, dan dibuang di ruang publik.

Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukkan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Karena itu, femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi, atau opresi.

Data Komnas Perempuan menunjukkan, kasus femisida mengalami peningkatan. Data Komnas Perempuan periode November 2022 hingga Oktober 2023 menunjukkan ditemukan 159 kasus pembunuhan terhadap perempuan terindikasi femisida. Pada 2023, kasus femisida intim atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan menempati posisi teratas dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan.

Kasus femisida dan pembunuhan sadis lainnya harus diakhiri dengan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi pelakunya demi keadilan untuk korban dan keluarganya. Selain itu, yang lebih penting lagi pencegahan secara kultural agar femisida dan tindakan keji penghilangan nyawa manusia tak terjadi lagi, seperti pentingnya pemahaman di masyarakat tentang perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan gender, saling menghargai, toleransi, dan menyemai kasih sayang antarsesama manusia.

Indonesia adalah bangsa yang berbudaya. Salah satu indikator bangsa yang berbudaya adalah menjaga keadaban, baik keadaban dalam lingkungan keluarga ataupun keadaban dalam lingkungan sosial. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan memuliakan perempuan adalah dua hal yang seharusnya menjadi bagian dari keadaban bangsa ini.

Negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan mental warga negaranya, khususnya generasi muda, dengan menciptakan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Meningkatnya kasus femisida adalah alarm bahwa kondisi mental masyarakat sedang tidak baik-baik saja.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi