Bersinergi Memberantas Korupsi

20/2/2015 00:00
PRESIDEN Joko Widodo telah menunjuk Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Masuknya tiga orang tersebut tentu menjadi suntikan energi baru bagi KPK agar tetap bisa efektif bekerja. Itu setelah dua pimpinannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi tersangka di kepolisian, sedangkan satu pimpinan mengalami kekosongan sejak Busyro Muqoddas selesai masa jabatannya setahun lalu.

Langkah yang diambil Jokowi itu merupakan pemenuhan janji saat kampanye pemilu presiden tahun lalu bahwa dia akan mendukung keberadaan KPK sebagai lembaga independen, profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel.

Jokowi-Jusuf Kalla pun berjanji untuk memastikan sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Misi tersebut tentu menjadi keniscayaan melihat hiruk-pikuk ketidakharmonisan antara Polri dan KPK akhir-akhir ini.

Dalam konteks itulah tidak benar bila dikatakan KPK lumpuh di tangan Jokowi-JK. Jokowi-JK justru menghindarkan KPK dari kelumpuhan dengan menunjuk tiga pelaksana tugas.

Jika menoleh ke belakang, peran utama yang harus diemban KPK sebagai trigger bagi penegak hukum lain seperti tidak jalan saat ini. KPK justru ikut terlibat dalam polemik dan konflik antarpenegak hukum.

KPK terlihat lebih nyaman dengan proses penindakan, tetapi koordinasi dengan penegak hukum lainnya seakan menjadi hal langka. Padahal, UU 30 Tahun 2002 menyebutkan tugas koordinasi dengan penegak hukum lain merupakan tugas pertama KPK, kemudian tugas supervisi, barulah tugas penindakan.

Tanpa adanya kerja sama yang saling menunjang antara lembaga penegak hukum, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum akan gagal. Hanya dengan kemauan bersama yang kuat, ketegasan, dan konsistensi tiada henti, penegak hukum mampu menyelamatkan bangsa ini dari penyakit korupsi.

Kembalinya Ruki memimpin KPK kita harapkan pas untuk menjembatani hubungan Polri-KPK. Ruki pernah menjadi Ketua KPK di periode awal dan menjadi peletak fondasi lembaga antirasywah ini, serta berlatar belakang dari Polri.

Bukan itu saja, Ruki bakal menerapkan prosedur yang ketat dalam menetapkan seorang tersangka, sebagaimana yang dia lakukan ketika memimpin KPK di periode awal.

Di sisi lain, calon baru Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan vitalnya komunikasi dan koordinasi dengan penegak hukum lain.

Badrodin berjanji akan mengubah pola komunikasi dan kerja sama harmonis antara KPK dan Polri.

Kerja sama itu mesti dibangun atas dasar saling percaya, interaksi sinergis, dan kesadaran akan tujuan bersama untuk menegakkan kebenaran.

Namun, kita perlu mengingatkan, jika kelak menjadi Kapolri definitif, Badrodin mesti menunjukkan Polri sebagai instituai yang bersih dan berintegritas. Tanpa itu, Polri tak mungkin bersinergi dengan KPK, juga kejaksaan, dalam memberantas korupsi. Bukankah mustahil membersihkan lantai dengan sapu kotor?

Di sisi lain lagi, Kejaksaan Agung telah hadir dengan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK). Itu bisa menjadi mitra strategis KPK dan Polri dalam memberantas korupsi.

Jika sinergi di antara KPK, Polri, dan kejaksaan terwujud, kita akan memiliki trio pemberantas korupsi. Dengan begitu, korupsi bakal lebih cepat dibasmi dari negeri ini.


Berita Lainnya