Menemukan Jokowi-JK

19/2/2015 00:00
Kita melalui forum ini beberapa waktu lalu mengatakan bahwa rakyat mencari Jokowi-JK untuk menyelesaikan perselisihan Polri-KPK. Rakyat seperti kehilangan presiden dan wakil presiden yang terkesan mengulur-ulur waktu sehingga selama sebulan suntuk konflik KPK-Polri menyita waktu dan menguras energi.

Syukurlah, kemarin kita menemukan kembali Jokowi-JK ketika keduanya mengambil keputusan untuk merampungkan kisruh kedua.lembaga.

Dalam keputusannya, Presiden Joko Widodo mengajukan calon baru kapolri, yakni Komisaris Jenderal Badroddin Haiti, kepada DPR. Itu artinya Presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri.

Budi Gunawan diajukan Presiden sebagai kapolri dan telah disetujui DPR serta gugatan atas status tersangka korupsi terhadap dirinya oleh KPK sudah dikabulkan di sidang praperadilan.

Presiden juga menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, yakni Taufiqurrahman Ruki, Indiarto Seno Aji, dan Johan Budi. Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk menyelamatkan KPK dari kelumpuhan setelah dua pimpinannya, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjadjanto, menjadi tersangka.

Tentu keputusan itu tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, kita harus menghargai dan menghornati keputusan presiden. Toh, keputusan itu bertujuan menyelesaikan silang sengketa Polri-KPK.

Yang terpenting ialah bagaimana kita sebagai bangsa mengambil hikmah atau pelajaran dari peristiwa tersebut.

Konflik polisi-KPK pernah terjadi di Hong Kong pada 1977. Konflik kedua lembaga di sana bahkan lebih keras jika dibandingkan dengan yang terjadi di sini.

Penyebabnya tiada lain karena KPK menyelidiki dan menyidik polisi yang diduga terlibat korupsi. Polisi kabarnya sampai mengepung kantor KPK.

Peristiwa itu memberi pelajaran buat Hong Kong. Negara itu kemudian memutuskan kasus korupsi yang bisa diusut ialah yang dilakukan sejak dua tahun ke belakang.

Hal serupa pernah dilakukan Tiongkok. Negara tersebut bersepakat korupsi yang bisa diusut ialah yang dilakukan semenjak 1999.

Pejabat Tiongkok yang melakukan korupsi sebelum 1999 diampuni atau diputihkan. Namun, pejabat yang korupsi sejak 1999 dan seterusnya dihukum berat bahkan sampai hukuman mati.

Karena bisa mengambil pelajaran dari konflik tajam polisi-KPK,  Hong Kong hingga kini dikenal sebagai negara bersih. Polisi di sana pun yang dulu korup kini dikenal bersih. KPK juga mendapat dukungan rakyat dan negara karena ia bekerja secara profesional.

Kita semestinya bisa memetik hikmah dan pelajaran dari perseteruan Polri-KPK. Celakalah bangsa yang tak bisa mengambil pelajaran dari sejarah karena ia, seperti keledai, akan terjerembab ke lubang yang sama.
Peristiwa konflik Polri-KPK yang berulang kali terjadi menunjukkan kita gagal memetik hikmah dari sejarah.

Kita berharap negara ini duduk bersama menyepakati sebuah garis waktu yang tegas, korupsi yang dilakukan mulai tahun berapakah yang bisa diusut. Ini penting agar negara ini tak selalu melihat kaca spion, tetapi menatap ke depan.

Dugaan gratifikasi yang dilakukan Budi Gunawan, juga pemimpin KPK Zulkarnaen, terkesan dikorek-korek karena kita tidak punya batasan waktu yang tegas.

Kita juga berharap KPK lebih profesional  dalam kerja-kerjanya mencegah dan memberantas korupsi. Kita pun menginginkan Polri semakin bersih sehingga ia bisa optimal berperan mencegah dan memberantas korupsi. Bagus sekali jika KPK dan Polri, juga Kejaksaan,  bersinergi mencegah dan memberantas korupsi.

Bila semua harapan itu terpenuhi, bukan cuma menemukan Jokowi-JK, kita juga menemukan hikmah dan pelajaran dari konflik Polri-KPK.



Berita Lainnya