Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini. Sengketa PHPU Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Keduanya mendalilkan bahwa dalam Pilpres 2024 yang dimenangi oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Para pemohon meminta MK untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan dibacakan setelah delapan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 atau setelah 14 hari berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023.
Adalah bak pungguk merindukan bulan jika putusan MK itu mampu memuaskan semua pihak. Adanya pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan atas putusan MK itu merupakan keniscayaan. Suka tidak suka, mau tidak mau, pahit atau manis, semua pihak yang beperkara dan elite politik, serta semua elemen masyarakat, harus menerima putusan MK itu dengan lapang dada dan jiwa besar.
Meski putusan yang dibuat MK dinilai tidak memenuhi rasa keadilan publik, keadilan hukum, dan fakta hukum, serta bukti-bukti yang ditampilkan dalam persidangan sekalipun, putusan MK tersebut tetap harus dihormati dan dipatuhi. Semua pihak harus meyakini, putusan itu merupakan putusan terbaik dan konstitusional. Semua pihak harus meyakini bahwa putusan ini bagian dari demokrasi.
Mengapa kita semua harus berbesar hati menerima dan mematuhi putusan MK tersebut? Jawabnya karena kita ingin menomorsatukan persatuan bangsa. Peluang konflik pascaputusan ini sangat besar. Jangan sampai para elite politik justru mengipasi masyarakat dan memobilisasi massa untuk menolak hasil putusan MK yang bisa memecah belah bangsa ini.
Ingat, presiden dan wakil presiden terpilih serta pemerintahannya yang dibentuk nanti harus bisa langsung bekerja. Gelombang protes yang tanpa ujung hanya akan merugikan bangsa ini sebab tantangan yang mesti dihadapi negeri ini ke depan amat serius.
Situasi geopolitik global saat ini tengah mendidih akibat sederet konflik wilayah, seperti perang Rusia-Ukraina yang belum selesai, konflik Israel-Palestina, dan konflik Israel-Iran, kian menambah titik didih situasi global. Presiden dan wapres terpilih harus bekerja keras untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan cerdas untuk mengantisipasi dampak dari ketegangan politik tersebut.
Akibat ketegangan tersebut, misalnya, harga minyak mentah global melonjak. Bahkan diprediksi bisa menembus US$100 per barel, mengingat potensi konflik yang bakal terus berlangsung.
Pemerintahan bentukan presiden dan wapres terpilih harus mampu menyusun strategi untuk menambal beban pembengkakan APBN akibat harga minyak yang terus mendidih tersebut. Jika harga minyak terus meroket, defisit APBN bisa makin lebar melampaui seperti yang ditetapkan dalam APBN 2024. Jika tidak mampu dikelola dengan baik, APBN bisa jebol.
Belum lagi nilai tukar rupiah yang terus ambles terhadap dolar AS akibat konflik ini. Pemerintah ke depan juga dihadapkan pada surplus neraca perdagagan yang terus melorot di bawah US$1 miliar per bulan sepanjang Februari dan Maret 2024. Biang kerok dari melorotnya surplus neraca dagang ini ialah anjloknya kinerja ekspor.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Februari 2024 mencapai US$39,80 miliar atau turun 8,81% jika dibandingkan dengan di periode yang sama tahun 2023. Adapun ekspor nonmigas mencapai US$37,19 miliar atau turun 9,24%.
Dengan melihat tantangan ke depan yang makin berat, sudah saatnya semua pihak, elemen bangsa, elite politik, dan masyarakat mengedepankan persatuan bangsa dan kepentingan bersama. Jangan sampai bangsa kita terjerembap dan tercerai-berai akibat hasrat perpecahan tanpa berkesudahan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved