Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TANAH Papua masih saja penuh dengan bara. Kekerasan demi kekerasan terus terjadi, korban demi korban terus berjatuhan, namun beragam solusi belum membuahkan penyelesaian. Perlu terobosan luar biasa untuk menghadirkan damai di Papua, bukan sekadar mengganti atribusi buat kelompok bersenjata di sana.
Untuk ketiga kalinya, pusat mengubah sebutan bagi kelompok perlawanan di Papua. Awalnya, mereka diposisikan sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kemudian, gerombolan yang semakin kerap menebar teror dan pembunuhan itu disebut kelompok separatis teroris (KST). Terkini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun melabelinya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Perubahan istilah, penggantian artribusi, tentu punya konsekuensi. Dengan mengganti sebutan KKB, lalu KST, dan sekarang OPM, akan berpengaruh pula pada pola pendekatan dalam menghadapi kelompok itu.
Dengan mencapnya sebagai OPM, TNI akan semakin tegas dan keras bertindak. Salah satu tugas TNI memang mempertahankan negara dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Bagi mereka, OPM jelas merupakan salah satu ancaman itu, ancaman yang tidak sekadar terkait dengan keamanan tapi sudah merambah pada kedaulatan negara. Bagi TNI, OPM adalah negara dalam negara yang pantang dibiarkan apa pun alasannya dan harus dibasmi, apa pun caranya.
Kita mendukung komitmen TNI. Kita juga sepakat bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Papua adalah bagian dari NKRI, karena itu harus dipertahankan sampai mati. Persoalannya, apakah penyebutan OPM yang berkonsekuensi pada tindakan lebih keras kepada mereka akan menyelesaikan persoalan? Apakah perubahan kebijakan itu tidak malah memperparah eskalasi kekerasan di Papua?
Apalah arti sebuah nama. Apalah arti perubahan atribusi dari KKB, lalu KST, dan kini OPM jika tidak ada terobosan dari pusat untuk Papua? Harus tegas kita katakan, pemerintah tak punya cara baru padahal cara-cara lama jelas-jelas majal. Pendekatan ekonomi, pendekatan infrastruktur, yang jor-joran dilakukan pemerintahan Jokowi terbukti gagal, karena kekerasan di Papua bukannya tereduksi melainkan malah menjadi-jadi. Berarti masih ada yang kurang, berarti gelontoran uang, pendekatan kesejahteraan tak dinikmati semua orang Papua.
Pendekatan kesejahteraan memang penting, tetapi masih banyak soal lain yang penting-penting. Pendekatan sosial dan budaya yang diandalkan pemerintahan Gus Dur dan terbukti efektif untuk mengambil hati rakyat Papua cukup efektif belakangan justru ditanggalkan.
Soal dialog juga tak lagi mendapat porsi tinggi. Pusat masih saja alergi dengan frasa 'merdeka' dalam diri kelompok bersenjata Papua. Pemerintah langsung menutup pintu ketika mereka bersikukuh hendak memisahkan diri dari NKRI. Padahal, dialog adalah cara paling tepat untuk membicarakan perbedaan ideologi kebangsaan itu. Bukankah dialog ampuh mengakhiri kekerasan bertahun-tahun dengan Gerakan Aceh Merdeka?
Kita tidak ingin kekerasan menemukan lahan subur di Papua.
Kita tidak ingin tenaga kesehatan, tukang ojek, guru, TNI, maupun Polri di Papua terus-terusan menjadi korban. Cukup pula nyawa masyarakat Papua yang tercerabut sia-sia.
Mengakhiri kekerasan di Papua tidak mungkin bisa dilakukan dengan kekerasan. Mengedepankan pendekatan damai, mengutamakan dialog, menyegerakan terobosan penyelesaian, adalah keharusan. Saatnya menanggalkan cara-cara usang.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved