Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TANAH Papua masih saja penuh dengan bara. Kekerasan demi kekerasan terus terjadi, korban demi korban terus berjatuhan, namun beragam solusi belum membuahkan penyelesaian. Perlu terobosan luar biasa untuk menghadirkan damai di Papua, bukan sekadar mengganti atribusi buat kelompok bersenjata di sana.
Untuk ketiga kalinya, pusat mengubah sebutan bagi kelompok perlawanan di Papua. Awalnya, mereka diposisikan sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kemudian, gerombolan yang semakin kerap menebar teror dan pembunuhan itu disebut kelompok separatis teroris (KST). Terkini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun melabelinya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Perubahan istilah, penggantian artribusi, tentu punya konsekuensi. Dengan mengganti sebutan KKB, lalu KST, dan sekarang OPM, akan berpengaruh pula pada pola pendekatan dalam menghadapi kelompok itu.
Dengan mencapnya sebagai OPM, TNI akan semakin tegas dan keras bertindak. Salah satu tugas TNI memang mempertahankan negara dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Bagi mereka, OPM jelas merupakan salah satu ancaman itu, ancaman yang tidak sekadar terkait dengan keamanan tapi sudah merambah pada kedaulatan negara. Bagi TNI, OPM adalah negara dalam negara yang pantang dibiarkan apa pun alasannya dan harus dibasmi, apa pun caranya.
Kita mendukung komitmen TNI. Kita juga sepakat bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Papua adalah bagian dari NKRI, karena itu harus dipertahankan sampai mati. Persoalannya, apakah penyebutan OPM yang berkonsekuensi pada tindakan lebih keras kepada mereka akan menyelesaikan persoalan? Apakah perubahan kebijakan itu tidak malah memperparah eskalasi kekerasan di Papua?
Apalah arti sebuah nama. Apalah arti perubahan atribusi dari KKB, lalu KST, dan kini OPM jika tidak ada terobosan dari pusat untuk Papua? Harus tegas kita katakan, pemerintah tak punya cara baru padahal cara-cara lama jelas-jelas majal. Pendekatan ekonomi, pendekatan infrastruktur, yang jor-joran dilakukan pemerintahan Jokowi terbukti gagal, karena kekerasan di Papua bukannya tereduksi melainkan malah menjadi-jadi. Berarti masih ada yang kurang, berarti gelontoran uang, pendekatan kesejahteraan tak dinikmati semua orang Papua.
Pendekatan kesejahteraan memang penting, tetapi masih banyak soal lain yang penting-penting. Pendekatan sosial dan budaya yang diandalkan pemerintahan Gus Dur dan terbukti efektif untuk mengambil hati rakyat Papua cukup efektif belakangan justru ditanggalkan.
Soal dialog juga tak lagi mendapat porsi tinggi. Pusat masih saja alergi dengan frasa 'merdeka' dalam diri kelompok bersenjata Papua. Pemerintah langsung menutup pintu ketika mereka bersikukuh hendak memisahkan diri dari NKRI. Padahal, dialog adalah cara paling tepat untuk membicarakan perbedaan ideologi kebangsaan itu. Bukankah dialog ampuh mengakhiri kekerasan bertahun-tahun dengan Gerakan Aceh Merdeka?
Kita tidak ingin kekerasan menemukan lahan subur di Papua.
Kita tidak ingin tenaga kesehatan, tukang ojek, guru, TNI, maupun Polri di Papua terus-terusan menjadi korban. Cukup pula nyawa masyarakat Papua yang tercerabut sia-sia.
Mengakhiri kekerasan di Papua tidak mungkin bisa dilakukan dengan kekerasan. Mengedepankan pendekatan damai, mengutamakan dialog, menyegerakan terobosan penyelesaian, adalah keharusan. Saatnya menanggalkan cara-cara usang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved