Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pertahankan UU MD3 demi Adab Demokrasi

26/3/2024 21:00

UJIAN bagi keadaban demokrasi belum juga usai meski proses Pemilu 2024 hampir selesai. Ujian itu terfokus pada penyikapan terhadap kemenangan dan kekalahan, termasuk soal bagaimana mengendalikan nafsu kekuasaan yang berlebihan.

Demokrasi beradab jika pihak yang menang tidak mentang-mentang dan yang kalah tidak selalu membuat masalah. Untuk hasil pemilu presiden dan pemilu legislatif, ujian itu sedang berproses dan harus kita katakan hingga saat ini masih berada di jalurnya.

Mereka yang kalah mempersoalkan kekalahan dengan cara yang benar lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Kita hormati gugatan mereka, kita beri kesempatan kepada para yang mulia di MK untuk mengadilinya secara independen, penuh integritas, sarat kredibilitas.

Ujian keadaban demokrasi juga terjadi menyangkut pengendali kekuasaan di gedung dewan. Sasaran utamanya adalah posisi ketua DPR, posisi yang memang sangat strategis, krusial, amat menentukan. Ketua DPR penting lantaran salah satu perannya adalah menentukan agenda pembahasan dan kegiatan di DPR. Ia juga menjadi pintu masuk pemerintah ke parlemen.

Karena itu, wajar jika setiap partai politik menginginkan kursi ketua DPR. Yang tidak wajar ialah jika keinginan itu diwujudkan dengan mengabaikan kepatuhan pada regulasi. Yang tidak normal ialah jika kursi DPR-1 dibarter dengan pengingkaran pada aturan.

Godaan itulah yang terus muncul, terutama dari partai anggota koalisi pemenang pilpres. Tak cukup berkuasa di eksekutif, kekuasaan di legislatif pun, bila mungkin, diincar juga.

Tak jadi soal jika mereka yang memenangi pilpres hendak menguasai parlemen asalkan melalui jalan demokratis yang sudah disepakati. Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) jelas dan tegas mengatur bahwa ketua DPR merupakan jatah partai peraih suara terbanyak di pemilu. Artinya, posisi itu hak PDIP yang kembali memenangi pileg, bukan partai lain sekalipun mereka menang di pilpres.

Demokrasi beradab akan terwujud jika semua pihak taat pada undang-undang, patuh pada aturan. Apalagi, bagi mereka pembuat undang-undang. Sangat tidak elok partai politik mengingkari undang-undang kreasi mereka sendiri hanya demi memuaskan nafsu kekuasaan. Tidaklah beradab partai yang suka-suka, semaunya, mengubah undang-undang semata untuk memenuhi hasrat berkuasa.

Kemungkinan untuk merevisi lagi UU MD3 seperti yang disampaikan oleh Ketua MPR yang juga petinggi Partai Golkar Bambang Soesatyo baru-baru ini mengancam keadaban demokrasi. Tiada alasan untuk mengubah UU itu lagi. UU MD3 termasuk undang-undang yang paling sering direvisi. Sudah empat kali ia dirombak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan. Sudah cukup, lebih dari cukup.

Banyak alasan untuk mempertahankan UU MD3 yang sekarang. Dengan terus memberlakukannya berarti partai-partai politik penghuni Senayan menghargai undang-undang buatan sendiri sekaligus memberikan contoh bagaimana memastikan hukum. Dengan tak merevisinya lagi berarti mereka memuliakan keadaban demokrasi karena salah satu ciri keadaban demokrasi ialah penghormatan kepada pemenang. Siapa pun yang berjaya di pemilu legislatif, lazimnya memang berhak mengetuai DPR. Itulah aturan main yang adil.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi