Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menunggu Tanggung Jawab KPU

13/3/2024 20:00

TANGGUNG jawab seakan menjadi barang langka di republik ini, susah buat ditemukan apalagi untuk didapatkan. Langka karena pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan malah defisit keterbukaan dan di saat bersamaan surplus ketidaktransparanan.

Seperti yang terpampang di depan publik hari-hari ini. Para komisioner KPU RI seolah diam seribu bahasa di kala pesta demokrasi perlahan-lahan berubah menjadi nestapa.

Mereka bungkam ketika berbagai kejanggalan mewarnai Pemilu 2024, baik di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden-wakil presiden. Mulai dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang amburadul dan sarat dugaan penggelembungan suara hingga pelaksanaan rekapitulasi yang molor tanpa mitigasi, semua berlangsung seperti tidak ada kendali.

Publik jelas sangat butuh KPU untuk bertanggung jawab. Kenapa pemilu yang dianggarkan sebesar Rp71,3 triliun itu penuh keanehan, ketidaksiapan, dan aroma kecurangan? Itu duit yang sangat besar dan asalnya dari kantong rakyat sendiri.

Hingga kini, tak ada jawaban terang-benderang dari KPU. Persoalan Sirekap, misalnya. Setelah akses Sirekap ditutup, publik malah disuruh untuk mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.

Padahal, aplikasi yang disebut-sebut berbiaya Rp3,5 miliar itu diperuntukkan sebagai acuan penghitungan sementara suara Pemilu 2024. Kalau toh akhirnya publik harus mengakses lewat KPU daerah masing-masing, untuk apa Sirekap dibuat dengan begitu mahalnya?

Contoh berikutnya soal rekapitulasi suara yang molor di sejumlah provinsi. Seharusnya selesai 10 Maret lalu, malah diberi kelonggaran lewat surat edaran tertanggal 4 Maret 2024. Rakyat betul-betul dibuat bingung, KPU ini lembaga profesional ataukah abal-abal?

Kalau KPU profesional, tentu semua keanehan termasuk soal temuan kecurangan pemilu di luar negeri tidak akan pernah terjadi. Sebab, semua sudah dipersiapkan mulai dari plan A, plan B, bahkan plan C. Tujuannya agar jangan sampai ada kendala sekecil apa-pun.

Faktanya, semua berantakan, amburadul, dan tidak karu-karuan. Lalu apakah salah kalau publik menyematkan, walau hanya dalam hati, bahwa lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari ini abal-abal, bermutu rendah, bahkan tanpa mutu sama sekali?

Publik kini menaruh harapan kepada parlemen untuk memanggil KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para wakil rakyat di Senayan harus menuntut tanggung jawab tiga lembaga yang berwenang dalam urusan pemilu.

Benarkah ada tekanan terhadap mereka? Betulkah ada order-order tertentu sehingga jadi pelaksanaan pemilu berantakan di sana-sini? KPU mesti berani terbuka siapa pihak-pihak yang mendesak mereka sehingga situasinya menjadi seperti sekarang ini.

Selain itu, DPR juga harus serius menggulirkan hak angket. Dengan hak angket, DPR bisa lebih leluasa memanggil bahkan menyelidiki pihak-pihak lain di luar KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang bukan tidak mungkin menjadi dalang di balik semua kekacauan ini.

Jangan biarkan tanggung jawab menjadi benda langka di negeri tercinta. Jangan sampai publik bertindak dengan logika mereka sendiri, menghadirkan pengadilan rakyat bagi pejabat yang berkhianat.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi