Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR sebulan setelah pencoblosan 14 Februari, wacana penggunaan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, masih berkabut. Langit terang hak penyelidikan DPR RI untuk menyelamatkan demokrasi itu masih jauh mendung dari angin.
Sidang paripurna pembukaan masa sidang ke-13 anggota DPR yang mestinya menjadi momentum Fraksi PDI Perjuangan untuk mengumandangkan tekad pembentukan hak pengawasan Dewan itu, gagal dimanfaatkan. Anak buah Megawati Soekarnoputri di Senayan dalam interupsinya malah bersikap normatif, datar, bahkan hambar.
Padahal, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan siap menyokong hak angket. Bahkan, mereka sudah melakukan kajian, diskusi, untuk memantapkan jalan membongkar dugaan kecurangan pemilu yang disebut paling brutal pasca reformasi itu.
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda PDI Perjuangan serius menggulirkan hak angket meskipun mereka mengaku sudah merampungkan kajian. Yang terjadi justru keadaan seperti banyak anggota dewan yang kehilangan darah untuk mengusung hak yang ditunggu-tunggu rakyat itu.
Melihat gelagat seperti itu, sebanyak 50 tokoh masyarakat, mulai dari aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menyurati para pimpinan partai politik untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Mereka mengajukan surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Para tokoh itu menilai dugaan kecurangan pemilu terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan, melainkan juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan aparatur kekuasaan lainnya.
Jika kecurangan dibiarkan, menurut mereka, maka penegakan hukum akan dihinakan dan demokrasi terjungkal. Sebagai akibatnya, masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. Karena itu, para tokoh berharap partai politik menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.
Dukungan para tokoh ini menunjukkan bahwa mereka masih percaya kepada partai politik untuk tetap menjadi pilar demokrasi. Pengajuan hak angket menjadi kesempatan emas untuk membuktikan mereka menyelamatkan suara rakyat, menegakkan kedaulatan rakyat.
Namun demikian, pengajuan hak angket tak boleh setengah hati. Sekali layar terkembang pantang surut ke belakang. Penguasa tentu tak akan berdiam diri menghadapi rencana pengguliran hak angket itu. Mereka tak ingin crash landing di ujung masa jabatan mereka meski hak angket belum bisa dipastikan akan memakzulkan penguasa.
Upaya penggembosan hak angket akan terus dilakukan, baik secara halus dengan menawarkan jabatan hingga cara-cara kasar, seperti menjegal dengan proses hukum terkait dengan suatu kasus.
Penggembosan bisa pula dilakukan melalui anggota DPR yang kemungkinan gagal melenggang lagi ke Senayan pada Pemilu 2024. Mereka bisa ditawari fulus untuk menolak menandatangani dan menolak hak angket di Sidang Paripurna DPR. Semua jalan bisa ditempuh untuk menggagalkan hak angket.
Akan tetapi, suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara yang tidak boleh dibajak, dicuri, ditekan, dan diteror untuk pundi-pundi elektoral. Jalan hak angket semestinya benderang seterang matahari terbit di ufuk timur, bukan abu-abu, apalagi ragu-ragu, karena takut dijerat politik penyanderaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved